Jokowi Curhat Tidak Suka Dipanggil Pak Lurah: Saya Presiden RI!
Jokowi pidato sambil curhat tidak suka dipanggil Pak Lurah-Tangkapan Layar/Pidato Kenegaraan-
RADAR JABAR - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa dia tidak suka dengan sebutan 'Pak Lurah' yang selalu ditujukan kepada dirinya.
Ekspresi tidak suka dipanggil ‘Pak Lurah’ ini ia sampaikan secara langsung saat menyampaikan pidato resmi dalam sidang tahunan MPR/DPR RI pada tanggal 16 Agustus 2023.
Julukan 'Pak Lurah' tersebut diberikan kepada Joko Widodo, yang dikenal juga sebagai Jokowi. Itu disebabkan karena perannya sebagai kepala negara, terutama dalam konteks tahun politik yang bersamaan.
"Kita saat ini sudah memasuki tahun politik, suasana sudah hangat-hangat kuku dan sedang tren ini di kalangan politisi dan partai politik," ujar Jokowi saat tengah pidato kenegaraan.
BACA JUGA:Alasan Bareskrim Tolak Laporan Relawan Jokowi Soal Ujaran Kasar Rocky Gerung
"Setiap ditanya capres dan cawapresnya, jawabnnya belum ada arahan pak lurah," lanjutnya.
Pada saat yang sama, ia mengakui pernah merasa kebingungan mengenai identitas dari figur yang sering disebut sebagai 'pak Lurah' oleh anggota-anggota elit partai politik.
Akan tetapi, setelah menyadari bahwa yang dimaksud dengan 'pak Lurah' adalah dirinya sendiri, ia dengan tegas menyatakan bahwa ia bukanlah 'pak Lurah', melainkan Presiden RI.
"Saya sempat mikir 'siapa ini pak Lurah? Sedikit-sedikit kok pak Lurah'. Belakangan saya tahu yang dimaksud pak lurah ternyata saya," kata Jokowi yang dibarangi dengan tawa audiens.
BACA JUGA:Jokowi Resmikan Tol Bocimi Seksi 2, Jakarta-Sukabumi Hanya 2,5 Jam!
"Ya saya jawab saja, 'saya bukan lurah, saya adalah Presiden Republik Indonesia'," tegasnya.
Tidak hanya itu, dia juga mengerti bahwa istilah 'Pak Lurah' sebenarnya merupakan istilah terselubung yang digunakan oleh elit-elit partai politik untuk merujuk kepada calon presiden dan calon wakil presiden yang mereka dukung.
Namun, ia menegaskan dengan jelas bahwa ini bukanlah tanggung jawabnya untuk menentukan identitas calon presiden dan calon wakil presiden tersebut.
"Ternyata pak lurah itu kode tapi perlu saya tegaskan, saya ini bukan ketua umum partai politik, bukan juga ketua koalisi partai dan sesuai ketentuan Undang-Undang yang menentukan capres dan cawapres itu adalah partai politik dan koalisi partai politik," jelasnya.
Sumber: