Polresta Bogor Kini Mendalami 18 Saksi Atas Kasus Pembunuhan Noven
Lokasi pembunuhan remaja Yubelia Noven Cahya Rejeki (18) yang pelakunya hingga kini belum terungkap sejak empat tahun lalu, tepatnya pada 8 Januari 2019--ANTARA/Linna Susanti
RADAR JABAR - Kasus pembunuhan siswi SMK bernama Yubelia Noven Cahya Rejeki (18) pada 8 Januari 2019 lalu untuk saat ini dalam pengusutan lanjutan yang sempat tertunda kurang lebih tiga tahun. Sebanyak 18 saksi Kasus pembunuhan tersebut tengah didalami oleh Polresta Bogor Kota dan Polda Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fhadila telah mengatakan mengenai pendalaman keterangan para saksi yang kini dilakukan. Hal tersebut merupakan upaya dalam mendapatkan petunjuk ataupu temuan baru.
"Kami tealh memeriksa 18 orang saksi dan terus kami dalami dan kembangkan untuk menemukan petunjuk dan temuan baru" ujar Kompil Rizka Fhadila.
Ia menyebutkan bahwa 18 orang saksi tersebut telah dimintai keterangan ulang. Para saksi tersebut diantaranya berasal dari pihak sekolah sebanyak 11 orang saksi yang pernah diperiksa, dan tujuh orang saksi lainnya berasal dari luar sekolah yang pernah dimintai keterangan.
Berdasarkan hasil dari pemeriksaan ulang, empat orang saksi telah dilakukan pemeriksaan. Satu orang saksi tetap pada keterangan semula, serta dua orang lainnya telah pindah domisili sehingga belum memberikan keterangan.
Menurut Kompol Rizka, Satreskrim telag menambahkan materi mengenai pemeriksaan kepada mereka yang merupakan upaya untuk memperjelas identitas serta ciri-ciri pelaku. Ia juga menyampaikan untuk saat ini keterangan mereka akan tersu didalami, serta polisi berupaya menemukan titik terang identitas, serta keberadaan pelaku.
Selain itu, petugas juga akan terus mencari dua orang saksi yang saat ini sudah berganti domisili serta nomor telepon.
Kompol Rizka juga menyampaikan bahwa di sisi lain petugas telah berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri terkait dengan pemeriksaan barang bukti yang ditemukan. Selain itu petugas juga berkoordinasi dengan Pusat Inafis Bareskrim Polri (Pusinafis) terhadap sistem identifikasi sidik jari otomatis demi mendapatkan petunjuk yang berkaitan dengan pelaku.
Sebelumnya pada Juli 2023 lalu, Polresta Bogor Kota telah membentuk tim khusus aru guna menyelidiki kembali kasus tersebut. Kasus pembunuhan Yubelia Noven Cahya Rejeki (18) yang telah menggegerkan, saat ini masih belum diketahui siapa pelaku pada kasus pembunuhan tersebut.*
Sumber: antara