Mensos Tanda Tangani MoU Tentang Perlindungan Anak dari Kekerasan

Mensos Tanda Tangani MoU Tentang Perlindungan Anak dari Kekerasan

Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (PPKSP) di Graha Utama Lantai 3, Gedung Ki Hadjar Dewantara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Jakarta, Jumat (4/8)--ANTARA/HO-Kemensos

RADAR JABAR - Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial (Mensos) telah menyambut baik MoU (nota kesepahaman) dari delapan kementerian serta lembaga dalam upaya perlindungan dan penanganan kekerasan terhadap anak. Delapan pimpinan atau lembaga telah menandatangani MoU mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Saturan Pendidikan (PPKSP).

“Ini adalah kesepakatan yang saya tunggu. Sejak saya jadi menteri, saya selalu menerima kasus (kekerasan anak). Dari laporan yang kami terima, kejadian dilakukan saat libur, saat sekolah sepi. Ternyata terjadi rudapaksa dan yang lainnya" ujar Tri Rismaharini di Jakarta, pada Selasa (8/8).

MoU tersebut merupakan wujud sebangat dari kolaborasi delapan Kementerian atau Lembaga yang mengimplementasikan pencegahan kekerasan terhadap anak yang dikhususkan pada lingkungan pendidikan. Tri Rismaharini berharap dengan adanya sinergi pemangku kepentingan yang ada agar segera mewujudkan lingkungan belajar inklusif, berkebinekaan serta aman.

Saat ini banyak kekerasan terhadap anak yang memerlukan penanganan bersama. Kompleksitas serta luasnya tantangan yang dihadapi tentunya memerlukan sinergitas yang lebih luas.

Karena hal tersebut, Mensos Tri Rismaharini menyebutkan bahwa diperlukan kerja sama yang lebih luas lagi setelah mentandatangani MoU.

“Kesepakatan ini sangat baik. Tapi kita masih membutuhkan bantuan dari masyarakat. Saya yakin jika bersama-sama, anak-anak kita akan berada di tempat yang nyaman dan aman di mana pun mereka berada, termasuk di lingkungan satuan pendidikan" ujarnya.

Mensos telah menyampaikan kiat untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak kepada khalayak luas. Ia juga meminta kepada seluruh pihak untuk menanggap anak orang lain sebagai anak sendiri, begitu juga dengan sebaliknya yang nantinya akan adanya keinginan untuk menjaga anak.

“Anak-anak kita pun akan selalu terjaga dan tetap aman. Anak saya adalah anak kita semua. Anak orang lain adalah anak kita. Jika berpikir begitu, maka anak kita akan aman di mana pun mereka berada" lanjunya.

Demi mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan dan aman untuk semua, Mensos Tri Rismaharini telah menandatangani MoU tentang PPKSP pada Jumat (4/8) di Graha Utama Lantai 3, Gedung Ki Hadjar Dewantara Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Selain Tri Rismaharini, ada juga Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri, Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama, Dante Rigmalia selaku Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Atnike Nova Sigiro selau Ketua Komnas HAM, Ai Maryati Solihah selaku Ketua KPAI, dan Pribudiarta Nur Sitepu selaku Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.*

Sumber: antara