Yana Mulyana Akan Lengser dari Jabatan Wali Kota Bandung di September Mendatang

Yana Mulyana Akan Lengser dari Jabatan Wali Kota Bandung di September Mendatang

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung yang membahas mengenai pemberhentian Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung--Pemkot Bandung

RADAR JABAR - Yana Mulyanai dipastikan akan lengser dari jabatan Wali Kota Bandung hingga bulan September mendatang. Berdasarkan Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung yang diselenggarakan pada Jumat (28/7) malam bahwa Yana Mulyana akan lengser saat masa jabatannya berakhir pada 20 September 2023.

Dalam rapat paripurna, Salman Fauzi yang merupakan Sekretaris DPRD Kota Bandung menyampaikan mengenai pengumuman pemberhentian Yana Mulyana akan berakhir pada masa jabatannya. Ia juga menyampaikan bahwa masalah pemberhentian Yana Mulyana telah dibahas serta disepakati dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung.

"Yana Mulyana diberhentikan sebagai Wali Kota Bandung periode 2018-2023 karena berakhir masa jabatannya pada 20 September 2023. Hal ini sudah dibahas di Bamus. Dan kita umumkan di rapat paripurna hari ini," ujar Salman di Gedung DPRD Kota Bandung pada Jumat (28/7).

Tedy Rusmawan yang merupakan Ketua DPRD Kota Bandung menanggapi hal tersebut bahwa pengumuman ini telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Sesuai dengan ketentuannya, pimpinan DPRD akan menyampaikan surat pemberhentian tersebut ke Kementrian Dalam Negeri melalui Gubernur Jabar" ujar Tedy.

Sementara itu, Ema Sumarna yang merupakan Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung menyampaikan bahwa seluruh mekanisme telah dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014. Menurutnya pada setiap jabatan tentu ada masa periodesasinya

Kepala daerah dan wakilnya selesai tanggal 20 September 2023. Sesuai dengan ketentuan ini harus diumumkan dulu. Setelah itu kita menuju proses pemberhentiannya" ujar Ema.

Ema juga menambahkan usai proses pengumuman ini, Pemkot Bandung akna menunggu keputusan dari Kemendagri

Sesuai dengan keputisan pemerintah pusat, 21 September 2023 akan hadir pejabat kepala daerah yang masanya sesuai dengan daerah lan karena ini masuk kepada kelompak pilkada serentak" tutur Ema.*

Sumber: antara