Buntut Kasus Cinta Mega, BK DPRD DKI Tunggu Rekomendasi dari Ketua DPRD DKI

Buntut Kasus Cinta Mega, BK DPRD DKI Tunggu Rekomendasi dari Ketua DPRD DKI

Potret Cinta Mega--ANTARA/HO-DPRD DKI Jakarta

RADAR JABAR - Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta tengah menunggu rekomendasi dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Presetio Edi Marsudi mengenai pemberhentian Cinta Mega. Diketahui bahwa pemberhentian Cinta Mega akibat bermain game menjelang rapat paripurna.

"Kita masih menunggu rekomendasi dari Ketua DPRD DKI Jakarta," ujar Achmad Nawawi selaku Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, di Jakarta, Rabu (26/7).

Ia menuturkan bahwa pihaknya telah memberi waktu selama sepuluh hari. Jika tidak ada rekomendasi dari Ketua DPRD DKI Jakarta, maka BK dapat melanjutkan kasus tersebut.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa akan melakukan rapat internal bersama untuk memutuskan persetujuan keapda sembilan anggota dari beberapa fraksi. Hal tersebut lantaran kasus ini baru pertama kali terjadi.

Diketahui juga bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi yang berasal dari Rasyidi HY yang merupakan salah satu anggota BK DPRD DKI. Disebutkan bahwa dari PDIP telah memberhentikan keanggotaan Cinta Mega dari DPRD DKI Jakarta.

"Itu sedang di proses PAW (pergantian antar waktu). Oleh karena itu kita sepakat semua untuk tidak melanjutkan" lanjutnya

Pihaknya juga telah mendapatkan surat laporan yang berasal dari dua kelompok masyarakat yang menagdukan kasus Cinta Mega, yaitu Pemuda Milenial Indonesia Bersatu dan Kongres Pemuda Indonesia. Meskipun begitu, laporan yang dikirim belum seusai dengan Tata Beracara Badan Kehormatan dalam hal laproan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Tata Tertib oleh pimpinan dan anggota DPRD.

Ketua BK telah mengimbau agar anggota DPRD DKI untuk memenuhi kode etik, serta menjungjung tinggi marwah serta kehormatan institusi legislatif ini.

"Kami akan mengirimkan surat kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk dapat memahami dan mematuhi tata tertib dan kode etik agar insiden seperti ini tidak terulang" ujar Rasyidi

"Semalam kami telah menggelar pleno dan memutuskan memberhentikan Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI periode 2019 - 2024," tambah Rasyidi HY.*

Sumber: