Pemkab Bandung Tanam Dana Sebesar 10 Miliar di BJB Syariah

Pemkab Bandung Tanam Dana Sebesar 10 Miliar di BJB Syariah

Potret Dadang Supriatna, Bupati Bandung saat peresmia relokasi Kantor BJB Syariah di Soreang, Kabupaten Bandung-ANTARA/HO-Humas Pemkab Bandung-Antara Foto

RADAR JABAR - Pemerintah Kabupaten Bandung (Pemkab Bandung) telah menempatkan dana sebesar 10 miliar rupiah di Bank BJB Syariah. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan pengusaha baru.

Dadang Supriatna selaku Bupati Bandung menyebutkan bahwa pihaknya menargetkan terciptanya 35 ribu pengusaha baru di Kabupaten Bandung saat peresmian relokasi Kantor BJB Syariah di Soreang, Kabupaten Bandung. Karena hal itu, tidak menutup kemungkinan segmentasi BJB Syariah ke lingkungan pesantren untuk menjadikan peluang yang berasal dari kalangan santri.

"Kalau bank syariah ini sasarannya pesantren. Di Kabupaten Bandung sudah ada 100 pesantren yang membuat kegiatan vokasional, di antaranya mengurus ayam "ujar Dadang

Menurutnya, bahwa saat ini jumlah penduduk di Kabupaten Bandung sebanyak 3,72 juta jiwa. Sebanyak 52 persen dari angka tersebut merupakan usia produktif, beserta angka pengangguran terbuka yang memiliki angka sebesar 6,98 persen.

Disebutkan juga bawha Pemkab Bandung telah berkomitmen untuk mengurangi angka pengangguran. Salah satu cara yang diupayakan adalah dengan mendorong terciptanya para pengusaha baru.

Tak hanya itu saja, Kabupaten Bandung juga memiliki banyak potensi menjadi ruang bisnis. Dikatakan oleh Dadang Supriatna bahwa jika penganguran berkurang, maka angka kriminalitas juga akan menurun.

 

"Konsep pemerintah bagaimana untuk mendorong masyarakat sejahtera. Di sini bank hadir, tolong bantu masyarakat kami," ujarnya.

Pemkab Bandung sebelumnya telah mendepositkan dana di Bank BJB sebesar 20 miliar rupiah. Namun, karena dana tersebut belum habis, maka Pemkab Bandung mendepostikan kepada BJB Syariah sebanyak 10 miliar untuk memperluas cakupan pembiayaan usaha masyarakat.

"Mudah-mudahan BJB Syariah diberi Rp10 miliar, uang bisa berputar untuk kepentingan masyarakat" tambah Dadang.*

Sumber: