Puan Targetkan RUU Kesehatan Disahkan Jadi UU Sebelum Bulan Juli

Puan Targetkan RUU Kesehatan Disahkan Jadi UU Sebelum Bulan Juli

Puan Targetkan RUU Kesehatan Disahkan Jadi UU Sebelum Bulan Juli--Antara news

RADAR JABAR- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengatakan akan menargetkan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan jadi Undang-undang. Rancangan ini dilakukan dalam persidang DPR RI kali ini.

“Tindak lanjut selanjutnya tentuk kita akan cermati bagaimana ke depannya,” kata Puan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

“Insya Allah pada masa sidang ini akan segera diambil keputusan tingkat dua pada waktu yang tepat,” tambahnya.

Adapun masa sidang ke-5 tahun 2022-2023 akan berakhir pada 13 Juli. Setelah itu, anggota dewan memasuki masa reses.

Ia pun mengaku bersyukur karena Komosi IX DPR bersama pemerintah telah menyepakati RUU Kesehatan pada pembahasan tingkat satu. Namun, rencana pembahasan pada tingkat dua atau pengesahan RUU kesehatan menjadi undang-undang dalam rapat Paripurna pada Selasa hari ini batal.

Dalam rapat kerja Komisi IX dengan pemerintah pada Senin (19/6), tujuh dari sembilan fraksi parpol di DPR sepakat bahwa RUU Kesehatan dilanjutkan ke pembahasan di rapat paripurna.

Sedangkan dua fraksi, yaitu Demokrat dan PKS menolak RUU Kesehatan disahkan menjadi undang-undang.

“Sesuai mekanismenya tingkat satu itu sudah bisa diambil keputusan yang bisa diambil menjadi keputusan di DPR,” Ujarnya.

Selain ditolak oleh dua fraksi di DPR, RUU Kesehatan juga ditolak sejumlah organisasi profesi kesehatan. Lima organisasi ini terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNII), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Mereka menilai bahwa Undang-undang kesehatan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum terkait organisasi keprofesian baik kedokteran, kedokteran gigi, keperawatan, kebidanan, maupun apoteker.

 

 

Sumber: