28-30 Juni 2023 Diusulkan Cuti Bersama Idul Adha, Tunggu Persetujuan Jokowi

28-30 Juni 2023 Diusulkan Cuti Bersama Idul Adha, Tunggu Persetujuan Jokowi

Waketum MUI Anwar Abbas. --(Dok. mui.or.id)

Radar Jabar - Terdengan usulan libur Idul Adha jadi 28-30 Juni di saat pemerintah tengah membahas dan merapatkan penambahan cuti bersama Idul Adha. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan usulan tersebut dinilai bagus karena ada perbedaan hari perayaan Idul Adha.

"Bagus. peristiwa semacam berbedanya Idul Fitri dan Idul Adha ini tidak akan terjadi setiap tahun. Biasanya hanya satu kali dalam empat tahun," ujar Waketum MUI Anwar Abbas kepada wartawan, Senin (19/6/2023).

Seperti yang diketahui bahwa MUI tidak mempermasalahkan jika libur Idul Adha jadi 28-30 Juni. MUI ikut dengan keputusan pemerintah terkait keputusan libur dan cuti bersama hari raya.

"Kalau MUI menyangkut masalah libur ikut keputusan pemerintah. Jadi MUI mempersilakan pemerintah untuk membuat kebijakan yang terbaik," pungkasnya.

BACA JUGA:MUI Lakukan Penelitian Terhadap Praktik Dugaan Menyimpang Ponpes Al-Zaytun

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas sebelumnya menyampaikan pemerintah tengah membahas dan merapatkan terkait penambahan cuti bersama Idul Adha. Ia menyebut ada usulan agar libur Idul Adha jadi 28-30 Juni.

"Jadi gini, waktu itu sudah dibahas dirapatkan di Sesneg terkait dengan penambahan cuti bersama, bukan semata-mata soal Muhammadiyah. Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus, karena itu ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama, kemudian tanggal 30 kan kejepit itu, diusulkan jadi cuti bersama," kata Azwar Anas kepada wartawan di kompleks DPR/MPR, Senin (19/6).

Azwar mengatakan bahwa usulan tersebut kini masih dibahas oleh pemerintah. Dia memastikan ini bukan karena sebatas usulan Muhammadiyah.

"Sedang menunggu proses, mudah-mudahan segera keluar keputusannya, jadi bukan semata-mata usulan dari temen-temen Muhammadiyah, dan itu memang bagian dari respons gitu," ujarnya.

"Kemarin kami sudah membahas, nanti tinggal persetujuan dari Bapak Presiden ya. Itu kan perlu merubah SKB ya, termasuk dengan Pak Menko PMK, Menpan RB, Menag, dan Menaker," lanjutnya.

Azwar juga menerangkan alasan pemerintah mengusulkan agar cuti bersama diperpanjang dari 28 hingga 30 Juni. Dia menyebut ini berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Secara keseluruhan ini terkait dengan gimana ekonomi ini juga bergerak ke daerah, karena setiap libur yang lebih dari 2 hari itu pergerakan daerah juga tinggi dan mendorong pemerataan ekonomi di berbagai kawasan, gitu ya," ujar dia.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Agama telah selesai menggelar sidang isbat pada Minggu, 18 Juni 2023 kemarin atau bertepatan dengan 29 Zulqaidah 1444 Hijriah.

Hasilnya, pemerintah menetapkan Idul Adha pada Kamis 29 Juni 2023. Tanggal Idul Adha 2023 ini berbeda menurut pemerintah dan Muhammadiyah. Sebelumnya, Muhammadiyah terlebih dahulu mengumumkan bahwa Idul Adha akan jatuh pada 28 Juni 2023.

Sumber: