Bansos PKH 2023: Ibu Hamil dan Balita Dapat Rp3 Juta Per KPM, Cek Info Lengkapnya di Sini!

Bansos PKH 2023: Ibu Hamil dan Balita Dapat Rp3 Juta Per KPM, Cek Info Lengkapnya di Sini!

Kementerian Sosial mengumumkan akan memberi dana berupa bantuan sosial terhadap beberapa kategori masyarakat, khususnya RTM atau KPM.-https://kemensos.go.id/-

RADARJABAR.ID - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bansos PKH 2023 merupakan sebuah agenda yang dilancarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), untuk membantu meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakrat.

Bansos memiliki beberapa kriteria yang berbeda diantaranya seperti, Bansos PKH 2023, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan YAPI.

BACA JUGA: Jawal SIM Keliling Terbaru Minggu ini di Kabupaten dan Kota Sukabumi 29 Mei-04 Juni 2023

Kementerian Sosial telah menyelenggarakan program Bansos PKH 2023, pada Juni bulan ini. Pasalnya, bansos berupa sejumlah dana yang diperuntukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan segara cair.

Mengetahui hal tersebut, berikut informasi lengkap terkait jadwal juga keterangan lain yang perlu diketahui terkait proses pencairan dana Bansos 2023.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) ini sedang memasuki pencairan tahap 3.

Diprediksi tahap 3 Mei - Juni cair bersamaan dengan BPNT atau Bansos pangan.

Adapun jumlah nominal bansos PKH 2023 yang akan diterima penerima manfaat sesuai kategori, yakni:

  • Ibu hamil dan masa selama nifas Rp3.000.000 dalam 4 tahap
  • Balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3.000.000 dalam 4 tahap
  • Anak Sekolah SD sederajat Rp900.000 dalam 4 tahap
  • Anak Sekolah SMP sederajat Rp1.500.000 dalam 4 tahap
  • Anak Sekolah SMA sederajat Rp2.000.000 dalam 4 tahap
  • Lansia usia 60 tahun Rp2.400.000 dalam 4 tahap
  • Disabilitas berat Rp2.400.000 dalam 4 tahap

BACA JUGA: Pesawat Latih Jatuh di Perkebunan Ciwidey Bandung

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan dengan tujuan memenuhi kebutuhan gizi kepada setiap keluarga yang dirasa kurang mampu mencukupi kebutuhan sehari-harinya.

Kini, penyaluran bansos ini melalui Kantor Pos dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Nominal yang disalurkan dalam hitungan per bulan Rp200 per KPM.

3. Bansos Yapi

Sumber: