Caleg PKB Kab. Bandung Bakal Sahur Pertama dengan Warga Miskin

Caleg PKB Kab. Bandung Bakal Sahur Pertama dengan Warga Miskin

Ketua DPC PKB minta setiap Caleg PKB harus lakukan Sahur Pertama dengan Warga yang kekurangan atau miskin. Foto : Istimewa--

RADARJABAR.ID, - Dadang Supriatna Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Bandung meminta dan mewajibkan semua Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk melakukan sahur pertamanya di rumah warga yang kekurangan atau warga miskin.

“Saya mewajibkan seluruh caleg harus sahur pertama pada bulan suci ramadhan ini di rumah miskin sebagai wujud kesungguhan PKB untuk menyerap aspirasi warga,” ujar Dadang, Selasa (21/3/2023).

Dadang menjelaskan jika sahur pertama yang dilakukan oleh semua caleg tersebut tertuang dalam surat perintah DPC PKB Bandung Nomor ; 1513/DPC-22.04/01/III/2023.

“Sesuai surat perintah DPC PKB Bandung Nomor ; 1513/DPC-22.04/01/III/2023 perihal : Instruksi pemasangan spanduk\baliho serta Melaksanakan Sahur pertama di rumah warga miskin,” katanya.

Dadang yang sekaligus Bupati Bandung ini menuturkan jika setiap caleg yang akan menjadi wakil rakyat ini harus memiliki kepekaan dan kepedulian sosial yang tinggi salah satunya warga-warga yang miskin.

“Jadi setiap wakil rakyat itu harus peka dan mengerti berbagai kesulitan rakyatnya. Oleh karenanya mereka harus pada malam perdana sahur bersama warga, karena mungkin saja pada saat sahur warga ini tidak punya beras, ataupun sebaliknya tidak punya lauknya,” tegasnya.

DS sapaan akrab Dadang mengungkap jika dalam Ramadhan kali ini pihaknya meminta setiap para caleg harus sering kali melakukan sahur bersama dan buka bersama warga tanpa harus diperintahkan.

Dirinya meminta setiap para wakil rakyat ini harus bisa merasakan apa yang dirasakan oleh warganya dan mungkin bisa dilakukan berkali kali. Mengingat di bulan Ramadhan nanti moment yang tepat untuk mereka.

“Ini momen yang tepat untuk mereka, karena dalam mengisi keagungan ramadhan ini bisa dengan berbagai amal sosial yang baik dan tentu saja meningkatkan amal ubudiyah kita karena tak menjamin kita bisa sampai di ramadhan selanjutnya,” ungkapnya.

Sementara itu, H. Tarya Witarsa Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Daerah Pemilihan (Dapil) 6 menanggapi surat perintah yang dilayangkan oleh DS.

Pihaknya mengatakan jika dirinya mengaku siap dalam melaksanakan surat perintah, terlebih tanpa adanya surat perintah pun dirinya akan melaksanakan kegiatan tersebut.

“Tidak ada alasan untuk menolak perintah ini. Apalagi di ramadhan ini tanpa perintah pun kita pastinya akan terpanggil untuk melakukan hal yang sama,” ujar Tarya.

Hal yang sama pun diungkapkan oleh Hadiat Caleg dari Dapil 1 yang mengatakan jika sesuai dengan visi dan misi PKB pihaknya merasa bangga dan senang atas perintah ini.

“Saya jujur senang dan bangga atas perintah ini, karena itu adalah misi dari PKB sendiri agar lebih memiliki kepekaan sosial terhadap rakyat yang diwakilinya,” tegasnya.

Sumber: