Polisi Tetapkan Tiga Tersangka dari Bentrokan Debt colector dan Ojol di Bandung

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka dari Bentrokan Debt colector dan Ojol di Bandung

Polisi tetapkan 3 tersangka buntut dari bentrokan debt colector dan ojol di Bandung-istimewa-

RADARJABAR.ID, - Polrestabes Bandung menetapkan tiga tersangka dari lima Debt Colector (DC) yang telah dilakukan pemeriksaan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) setidaknya ada 5 orang dari pihak Debt Colector (DC) telah dilakukan pemeriksaan.

"Tadi malam saya keluarkan surat perintah penahanan 3 orang tersangka (debt colector)," ujar Aswin di Mapolrestabes Bandung, Jum'at (10/3).

Aswin menambahkan, 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini telah melakukan tindak pidana dengan cara penganiayaan kepada pengemudi ojol hingga mengalami luka-luka.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, jadi kasusnya adalah dugaan pengeroyokan terhadap orang yang terjadi di wilayah hukum Polsek Cidadap," ucapnya

Selain itu, dari peristiwa ini juga Aswin menuturkan pihaknya telah melakukan proses pemeriksaan untuk dimintai keterangannya kepada 20 orang saksi.

"Sudah ada 20 saksi yang diperiksa, dan kita juga sudah menetapkan tersangka saat ini, dan sudah ditahan," imbuhnya

Sebelumnya, bentrokan antara pengemudi ojek online (Ojol) dengan debt colector (DC) terjadi di wilayah Hegarmanah, Kota Bandung pada Selasa (7/3) kemarin.

Bentrokan tersebut, diduga pihak debt colector (DC) telah melakukan pengambilan paksa kepada salah satu kendaraan yang digunakan oleh pengemudi ojol.

"Kejadian buntut dari pengambilan kendaraan, yang pihak melakukan seperti itu harusnya memberikan imbauan dan pemberitahuan kepada pemilik kendaraan sehingga tidak ada kejadian seperti itu,"  ucap Plt. Wakapolrestabes Bandung, AKBP Asep Pujiono, Selasa (7/3) kemarin.

Sumber: