Ada Isu Kades Jabatan 9 Tahun, Pemkab Bogor Pastikan Pilkades Serentak Tetap Berjalan

Ada Isu Kades Jabatan 9 Tahun, Pemkab Bogor Pastikan Pilkades Serentak Tetap Berjalan

Kepala DPMD Kabupaten Bogor Renaldi Yushab-Sandika/Jabar Ekspres-

RADARJABAR.ID - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah meminta kepada panitia pilkades serentak untuk bersikap netral tanpa harus memenangkan salah satu calon. 

"Semua tahapan pilkades ini bisa dimonitor di semua level, yaang paling penting panitia netral, itu bisa ditunjang dengan hadirnya panitia tingkat kecamatan dan di setiap tahapan di desa,"kata Renaldi Yushab Fiansyah kepada Jabarekspres.com, Selasa (24/1). 

Pemerintah Kabupaten Bogor akan kembali menggelar pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun ini. 

Pilkades serentak ini nantinya diikuti sebanyak 36 Desa yang ada di 26 Kecamatan di Kabupaten Bogor. 

Pengumuman penetapan bakal calon sendiri akan diumumkan pada bulan ini dan pencoblosan dilakukan pada tanggal 12 Maret 2023.

Untuk mengantisipasi politik uang dari oknum kepala desa, Renaldi Yushab Fiansyah juga meminta masyarakat untuk cerdas memilih calon kepala desanya. 

"Masyarakat saat ini sudah semakin cerdas, di desa ini estafet kepemimpinan di desa sangat penting, jadi kita berharap masyarakat tidak cepat terbuai hanya dengan satu hal seperti itu, "lanjutnya.

"Kita sendiri terus memberikan informasi, memberikan pengetahuan kepada seluruh warga masyarakat baik pemilik, maupun yang akan dipilih bahwa hal-hal seperti itu (politik uang,red) sudah tidak tepat di tahun 2023 ini, "sambungnya.

Kabupaten Bogor sendiri  menetapkan sebanyak 636 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 36 desa, dengan hak pilih di atas 312 ribu dan satu TPS untuk 500 hak pilih. 

Selain itu, terkait dengan isu jabatan kepala desa 9 tahun, Renaldi memastikan pilkades di Kabupaten tetap berjalan. 

"Tidak dalam memberikan respon, tapi mengikuti terus, kita lihat aturan lanjutannya, kalau misal itu dalam regulasi tingkat nasional ada perubahan, kita lihat aturan urutannya seperti apa, apa batas waktunya sejak kapan, masa jabatan kapan, itu nanti akan jelas aturan kalau itu terjadi.  Pilkades masih terus berjalan, walaupun sudah final, nanti ada aturan turunannya, "pungkasnya (Sandika)

Sumber: