Proyek Hotel Milik BUMD Kabupaten Bogor Senilai Rp 65 Miliar Dibiarkan Mangkrak

Proyek Hotel Milik BUMD Kabupaten Bogor Senilai Rp 65 Miliar Dibiarkan Mangkrak

--

BOGOR – Proyek pembangunan Hotel milik BUMD Kabupaten Bogor PT Sayaga Wisata terlihat mangkrak dan tidak terselesaikan.

Proyek pembangunan yang beralamat di jalan Tegar Beriman itu kondisinya sangat tidak terawat dan dibiarkan terbengkalai.

Padahal Penginapan dengan nama Hotel Sayaga direncanakan beroperasi sejak Mei 2022 lalu.

Menangapi mangkraknya pembangunan tersebut, PlT Bupati Bogor Iwan Setiawan pesimis penginapan itu dapat beroperasi dalam waktu dekat.

Hal itu, dikarenakan pihak ketiga pelaksana pembangunan tidak mampu menyelesaikan sesuai target.

“Tidak mungkin dapat beroperasi, karena ada wanprestasi, distop, waktu yang diberikan juga sudah lewat,”kata Iwan Setiawan kepada media, Jumat (25/11).

Dia mengatakan, pembangunan  penginapan itu menelan anggaran sekitar Rp 65 miliar.

Jumlah itu merupakan hasil Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2019 dan 2021 lalu.

Karena sudah lewat masa pengerjaan, Iwan Setiawan mengungkapkan akan melelang kembali pembangunan proyek tersebut.

Dia mengakui, masih ada sisa anggaran untuk setidaknya merampungkan pembangunan hotel milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sayaga Wisata itu.

“Kami tidak mau berlarut-larut yah, akan kita lelang kembali, kami sudah punya skenario, kita stop dulu baru di lelang kan,”tambahnya.

Pemkab Bogor juga akan menggandeng investor yang dikerjasamakan untuk mengelola penginapan itu

Sedangkan sisa anggaran dari Rp 65 miliar itu dinilai tidak cukup sampai hotel dapat beroperasi.

” Kami akan ajak juga investor untuk pengelolaan hotel, tingal nanti hitung-hitungan deviden,” tungkasnya.

Ditempat yang berbeda, komisi II DPRD Kabupaten Bogor Lukman Ar Rasyid mengatakan, DPRD telah melayangkan surat pemanggilan ke direksi PT Sayaga Wisata mengenai pembangunan Hotel Sayaga.

“Kami sudah layangkan surat panggilan kepada direksinya dalam waktu dekat, kami ingin Hotel Sayaga dapat segera beroperasi,’’ kata dia.

Dengan beroperasinya sayaga akan ada pendapat daerah,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bogor itu.

Jajaran direksi PT Sayaga Wisata dapat mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan proyek hotel Sayaga tersebut.

Dia membeberkan, dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ada denda keterlambatan pekerjaan yang nilainya cukup besar sehingga perlu di selesaikan.

” Harus ada solusi pihak sayaga harus dapat menyelesaikan, baik pemutusan kontrak atau seperti apa dengan pihak ketiga,” pungkasnya (sfr/yan)

Sumber: