KPU Jabar Minta Persyaratan Pembentukan Badan Ad Hoc di Kab/Kota Diperhatikan
Ketua KPU Jabar, Rifqi Alimubarok-Istimewa-
Jabarekspes.com, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa mengaku sudah berkonsolidasi dan berkoordinasi dengan beberapa lembaga yang memiliki pengaruh dalam pembentukan badan ad hoc.
Ketua KPU Jabar, Rifqi Alimubarok meminta KPU kabupaten/ kota wajib mempersiapkan diri dalam pembentukan badan ad hoc. Terlebih pada tahap pertama yang harus dilakukan untuk pembentukan badan ad hoc adalah pengumuman.
"Pembentukan badan ad hoc yang perlu diperhatikan bersama adalah mengenai persyaratan dan tahapan dalam pembentukannya," kata Rifqi di Kota Bandung, Selasa 22 November 2022.
Lebih lanjut, Ketua KPU Jabar itu menyampaikan, ada hal baru dalam persyaratan yang mungkin bisa menjadi kelemahan atau kekuataan dan pembentukan badan ad hoc. Yaitu, persyaratan umur dalam pembentukan badan ad hoc.
Lalu mengenai periodisasi, dia menjelaskan telah dihilangkan dalam persyaratannya. Pasalnya, tidak ada periodisasi maka dibuat peraturan baru mengenai komposisi apa aja yang harus ada
"Dalam peraturan yang baru disebutkan bahwa pelajar/mahasiswa menjadi komposisi yang penting dalam PPK terutama yang memahami mengenai teknologi informasi, selain keterwakilan perempuan," jelas dia.
Sementara itu, Anggota KPU Jabar, Undang Suryatna Anwar, menjelaskan bahwa proses rekrutmen dapat dilaksanakan tidak hanya dengan teknologi CAT saja yang mengharuskan menggunakan Komputer.
Namun demikian, kata dia, dalam keadaan tertentu juga bisa menggunakan tablet, HP maupun laptop.
"Di Jawa Barat kebanyakan masyarakatnya sudah memahami teknologi informasi. Karena sebelumnya Jawa Barat telah berpengalaman melaksanakan rekrutmen menggunakan CAT," jelas dia.
Selain itu, sambung dia, Jabar pun berpengalaman dalam teknologi informasi terutama dalam perekrutan PPK bahkan sampai beberapa kota yang melakukan rekrutmen PPS menggunakan CA.
"Kita usahakan sebisa mungkin seleksi tertulis menggunakan teknologi informasi dan bilamana nanti ditemukan kesulitan dapat mendiskusikannya bersama," sambung dia.
"Masalahnya adalah mengenai tempat yang kemungkinan kurang, kita bisa melakukan perekrutan dalam beberapa gelombang walaupun KPU RI menginginkan dalam perlaksanaan seleksi tahap ujian tertulis dilakukan secara serentak," tambah dia.(win)
Sumber: