Geger Mayat dalam Peti Hidup Kembali, Begini Penjelasan Dirut RSUD Kota Bogor

Geger Mayat dalam Peti Hidup Kembali, Begini Penjelasan Dirut RSUD Kota Bogor

Detik-detik video pria (US) dalam peti jenazah dinyatakan masih hidup.-Yudha Prananda / Tangkapan Layar-

BOGOR - Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kota Bogor, Ilham Chaidir menegaskan pasien yang disebut berinisial US yang sempat heboh di media sosial karena dikabarkan kembali hidup setelah dinyatakan meninggal dunia dan dimasukan ke dalam peti itu, datang ke RSUD dalam keadaan sadar.

"Bukan (tidak datang menggunakan peti mati). Jadi dia (pasien) ke RSUD itu dalam keadaan penurunan kesadaran. Datang pun sudah sadar. Salah besar (pasien dinyatakan meninggal di RSUD kembali hidup)," ungkapnya melalui keterangan tertulis Senin (14/11) Malam.

Diketahui sebelumnya, beredar video di media sosial berdurasi 39 detik dengan deskripsi 'Mayat hidup kembali di RSUD Kota Bogor'. Kabar itu pun dengan tegas dinyatakan tidak benar oleh pihak RSUD.

Dia menyebut, bahwa cerita pasien sebelum dibawa ke RSUD Kota Bogor itu terjadi di luar RSUD Kota Bogor.

Karena, sambung dia, saat tiba di RSUD Kota Bogor pada 11 November 2022 lalu,  pasien datang dalam keadaan sadar meski mengalami penurunan kesadaran.

"Penurunan kesadaran yang disebabkan karena gangguan kekurangan oksigen pada otak, seperti itu lebih kurang," cetusnya.

Ketika pasien tiba di IGD RSUD, sesuai SOP dalam menerima dan menangani pasien, petugas rumah sakit langsung melakukan penanganan dengan baik.

Ilham Chaidir menjelaskan, saat ini pasien sudah masuk ruang rawat inap dalam keadaan membaik dan masih dalam penanganan serta pengawasan intensif.

Sementara itu, mengenai kabar pasien tersebut sempat dinyatakan meninggal, kata dia, cerita itu berawal dari hebohnya pihak keluarga dan tetangga pasien di kediamannya di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Dari keterangan pihak yang membawa pasien ke RSUD, pasien tersebut sempat dibawa ke klinik 24 jam terlebih dahulu.

"Kata klinik 24 jam itu tidak bisa (ditangani di klinik) harus langsung ke rumah sakit. Di rumah sakit (datang) enggak pakai peti. Seperti pasien biasa, pakai ambulance," jelasnya.

Sedangkan mengenai pasien yang dikabarkan didiagnosa sudah meninggal dunia sebelum dibawa ke RSUD, pihak keluarga tidak bisa menjelaskan rumah sakit yang mendiagnosanya dan tidak bisa menunjukan surat kematian dari rumah sakit yang mendiagnosa.

"Jadi kami dari RSUD domainnya mengerjakan pasien sesuai SOP saja. Diluar itu bukan kewenangan kita, terkait kisah sebelumnya bisa tanya kepada keluarganya langsung," tegasnya.***(YUD)

Sumber: