Pengemudi Ojol dan Sopir Angkot di Kota Bogor Terima Voucher BBM Rp600 Ribu

Pengemudi Ojol dan Sopir Angkot di Kota Bogor Terima Voucher BBM Rp600 Ribu

Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Kadishub Kota Bogor, Eko Prabowo secara simbolis menyerahkan bansos Voucher BBM kepada para Pengemudi Ojek Online (Ojol). -Yudha Prananda / Jabar Ekspres-

JABAREKSPRES.COM, BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai menyalurkan bantuan sosial Bahan Bakar Minyak (Bansos BBM) berupa voucher untuk mengisi BBM yang dibagikan kepada pengemudi ojek online (ojol) dan sopir angkutan kota (angkot).

Pembagian Bansos BBM secara simbolis disalurkan Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo kepada ratusan pengemudi ojek online dan sopir angkutan kota di Terminal Baranangsiang, Jumat (11/11).

Bima Arya menyebut, total alokasi dana bansos tersebut senilai Rp1,4 miliar dengan sasaran penerima yang disalurkan kepada 1.000 pengemudi ojek online dan 1.341 sopir angkot ber-KTP Kota Bogor.

"Dibagikan dalam bentuk voucher secara bertahap sampai Desember," ungkapnya kepada wartawan dikutip Sabtu, 12 November 2022.

Sesuai persyaratan dan aturan, penerima bantuan ini adalah warga yang belum menerima bantuan sosial apapun dari pemerintah.

Sehingga pendataan Bansos BBM dilakukan berdasarkan NIK dengan proses verifikasi data oleh Dishub Kota Bogor dengan Dinas Sosial, Disdukcapil dan Bagian Kesra Setdakot Bogor. 

"Proses penerimaannya itu membawa SK, kedua kemudian di skrining lagi apakah sudah mendapat bantuan (bansos) apa belum. Karena kita prioritaskan yang betul-betul belum mendapat bantuan sama sekali," paparnya.

Sementara itu, Kadishub Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, setiap penerima bantuan mendapatkan Bansos BBM berupa voucher untuk mengisi BBM sebesar Rp 600 ribu selama tiga bulan yang dibagikan setiap bulan sebesar Rp 200 Ribu.

"Satu bulan Rp 200 ribu. (Pecahan vouchernya) dibedakan ya. tadi kalau ojol pecahan vouchernya (senilai) Rp 25 ribu kalau angkot (senilai) Rp 50 ribu. (Warna voucher) Ijo sama biru, Ijo ojol, biru angkot," katanya.

Voucher tersebut nantinya dibagikan secara bertahap hingga akhir Desember sesuai tahun anggaran.

Namun masa pakai voucher tersebut bisa digunakan oleh penerima bantuan hingga satu tahun.

"MoUnya itu dengan pertamina 1 tahun (masa aktif). Tapi tertib anggaran kita Desember voucher harus habis gitu," sebutnya.

Dia merinci, voucher tersebut bisa digunakan untuk mengisi BBM di SPBU milik pertamina, seperti yang ada di SPBU Jalan Tentara Pelajar, Kota Bogor.

Salah satu Sopir Angkot, Dede mengaku, pemberian bantuan itu sangat dirasakan manfaatnya, khususnya Ia dan rekan seprofesinya yang belum mendapatkan bantuan sejenis dari pemerintah. 

Sumber: