Pemprov Jabar Akan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan ART yang Menjadi Korban Kekerasan
Wagub Jabar, usai kunjungan korban kekerasan majikan di KBB. Selasa (1/11).-(Foto: Sandi Nugraha/Jabar Ekspres)-
BANDUNG, RadarJabar - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan menanggung seluruh biaya pengobatan R (29) yang menjadi korban kekerasan dari sepasang suami dan istri berinisial YK (29) dan LF (29) di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Diketahui, R yang merupakan salah seorang Asisten Rumah Tangga (ART), sempat mengalami tindakan kekerasan.
Kekerasan tersebut mulai dari penyiksaan hingga penyekapan oleh YK dan LF di kediamannya yang berlokasi di Perumahan Bukit Permata, RT 03 RW 22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum angkat bicara terkait kasus kekerasan tersebut.
Baca Juga: Wagub Jabar Kunjungi ART Korban Kekerasan oleh Pasutri di KBB
Uu mengaku bahwa pihaknya akan menanggung semua bentuk biaya pengobatan hingga perawatan di Rumah Sakit Kartika Asih, Kota Bandung.
"Masalah pengobatan akan kita bantu dari Pemprov (Jabar). Dan, untuk pekerjaan kita bicarakan," ucapnya usai menjenguk R di Rumah Sakit Kartika Asih, Kota Bandung, Selasa, 1 November 2022.
Selain itu, Uu mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar juga sedang memikirkan terkait dengan pemberian berupa modal usaha kepada R.
"Nanti dipikirkan (pemberian modal usaha). Dia membutuhkan pekerjaan, dia IRT (Ibu Rumah Tangga) yang merangkap menjadi pencari nafkah karena sudah tidak punya suami, dan memiliki anak satu. Tapi, yang jelas ini sudah ditangani oleh DP3AKB Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat," katanya.
Baca Juga: Jenguk PRT Korban Kekerasan, Ketua PKB KBB Sebut Ini Persoalan Kemanusiaan
Maka, dengan adanya hal tersebut, ia berharap kepada masyarakat jika mengetahui kejadian serupa agar segera melakukan pelaporan kepada aparat setempat.
"Saya berharap kepada masyarakat kalau ada kejadian (kekerasan) di sekitar harus benar-benar peka dan respect. Karena, kejadian itu (kekerasan terhadap ART) bukan sekali dua kali," imbuhnya.
Di pihak lain, Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AKB Jabar, Anjar Yusniar menjelaskan bahwa dalam menanggung segala bentuk pengobatan terhadap korban, pihaknya kini sudah melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit Sartika Asih.
"Itu kami sudah koordinasikan dengan pihak Kartika Asih, akan tetapi yang bersangkutan (korban) sudah memiliki BPJS. Mungkin yang pertama dari BPJS terlebih dahulu, namun jika apabila ada yang tidak ter-cover (BPJS) itu kami bisa penuhi," pungkasnya saat dikonfirmasi terpisah.
Sumber: Jabar Ekspres