Mobil Laboratorium DKP Kabupaten Bogor Sukses Uji Pangan Segar

Mobil Laboratorium DKP Kabupaten Bogor Sukses Uji Pangan Segar

petugas melakukan pengujian didalam mobil laboratorium milik DKP Kabupaten Bogor--

BOGOR - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bogor memiliki mobil laboratorium pengujian mutu dan keamanan pangan segar khususnya asal tumbuhan, untuk memantau kualitas mutu dan keamanan pangan segar.

Serta untuk proses legalitas keamanan pangan segarnya berupa sertifikat prima 3 ( aman pestisida) maupun berupa registrasi pangan segar asal tumbuhan baik itu komoditas beras maupun komoditi lainnya.

Mobil tersebut merupakan bantuan dari pemerintah daerah Apbd pada tahun 2019 silam dan dimiliki UPT Pengujian Mutu Pangan Segar DKP, satu satunya UPT di Jawa Barat khusus tingkat kabupaten maupun kota.

Berbeda dengan alat laboratorium pada umumnya, mobil laboratorium pengujian keamanan pangan segar ini dilengkapi dengan sapras pengujian yang mampu menguji beras maupun komoditi dalam waktu hanya 20 menit saja.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) DKP Kabupaten Bogor yang berlokasi di Laladon Rosi Yuliastini menjelaskan, mobil tersebut dilengkap dengan sapras pengujian yang mampu menguji pangan segar asal tumbuhan seperti, Sayuran, Buah-buahan beras dan kacang-kacangan dari hasil petani baik di Kabupaten Bogor maupun daerah lain yang unit penanganan kemasnya di Wilayah Kabupaten Bogor.

"Mobil ini dilengkapi dengan sapras alat uji cepat secara kualitatif (ada atau tidaknya cemaran) bukan secara laboratorium angka/kwantitatif) yang dilakukan di kami itu uji cepat yang hasilnya kualitatif ada tidak nya pestisida terhadap sayuran , formalin terhadap buah dan borak untuk tahu,"ujar Rosi Yuliastini kepada JabarEskpres.com, Minggu 23 Oktober 2022.

Sudah sebanyak 33 nomor Sertifikat Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PDUK) yang dikeluarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor untuk para petani ataupun pelaku usaha lainya yang menjual produk Pangan Segarnya di Pasar Modern .

"Dari awal tahun 2022 sebanyak 33 nomor izin edar registrasi PDUK yang sudah kami keluarkan, dan satu petani bisa menguji lebih dari satu hasil taninya, kita menguji hasil tani yang akan dijual di supermarket, swalayan dan lainnya," tambahnya.

Rosi Yuliastini menambahkan, mobil laboratorium tersebut setiap harinya berada di Kantor UPT yang berlokasi di Laladon, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

"Mobil ini sebenarnya stanby nya di UPT, on the spot itu jika ada yang mengantarkan sampel nya kita terima, tapi ada juga dari petani yang minta ditinjau atau dilihat lokasi yang merupakan sentra pangan segar khususnya asal tumbuhan jadi kami datang kesana,tidak rutin keliling tiap hari," bebernya.

Dinas Ketahanan Pangan juga memastikan hasil produksi pertanian di tingkat petani Wilayah Kabupaten Bogor selama ini diuji cepat dengan dengan menggunakan fasilitas mobil laboratorium pengujian keamanan pangan segar ini jarang sekali ditemukan yang menggandung cemaran pestisida, formalin, clorin lain halnya ketika uji cepat di tingkat distributor atau pasar tradisional.

"Untuk ditingkat produksi petani, insallah aman, kita tidak pernah menemukan baik itu pestisida, atau yang lainnya sejak awal 2022," pungkasnya (SFR)

Sumber: