Pendaftar Panwascam Perempuan Belum Memenuhi Kuota, Bawaslu Kota Bogor Perpanjang Masa Perekrutan

Pendaftar Panwascam Perempuan Belum Memenuhi Kuota, Bawaslu Kota Bogor Perpanjang Masa Perekrutan

Suasana pendaftaran Panwascam di Kabupaten Bogor, Senin 25 September 2022. -Foto: Sandika Fadilah/Jabareksprees.com-

BOGOR- Keterlibatan perempuan untuk menjadi panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Bogor nampaknya kurang diminati. Terbukti dari minimnya kepesertaan pendaftar panwascam perempuan yang hingga saat ini belum memenuhi kuota.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Bogor menyampaikan, data pendaftar sejak tanggal 21 hingga 25 September 2022 pukul 17.00 WIB.

Dari data tersebut diketahui, Total pendaftar berjenis kelamin laki-laki ada 220 orang atau sekitar 85,4 persen. Sementara pendaftar perempuan hanya 45 orang atau sekitar 14,16 persen. Sehingga total keseluruhan pendaftar sebanyak 265.

" Keterwakilan perempuan untuk jadi panwascam harus minimal 30 persen jika belum memenuhi kouta maka akan diperpanjang lagi perekrutannya," ujar Koordinator Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu kabupaten Bogor, Naotalia Apapyo kepada Jabareksprees.com, Senin 26 September 2022.

Seperti diketahui, pendaftaran Panwascam dibuka mulai 21-27 September 2022. Namun, jika hingga tanggal 25 September 2022 keterlibatan pendaftar panwascam perempuan belum juga terpenuhi, maka pendaftaran Panwascam bakal diperpanjang hingga kuota perempuan terisi.

Untuk memenuhi kouta panwascam, bawaslu Kabupaten Bogor sudah mengirimkan surat pemberitahuan terkait  infomasi  persyaratan dan jadwal pendaftaran panwascam kepada organisasi-organisasi perempuan sebelum tahapan pendaftaraan dan penerimaan berkas dimulai.

"Kami bawaslu mengajak kaum perempuan ikut serta sebagai penyelenggara pemilu di semua tingkatan,"tambahnya.

Naotalia Apapyo menambahkan, kaum perempuan tidak boleh memiliki sikap apatis, harus melek politik. Bukan saja sekadar menyalurkan hak pilih untuk memilih wakil rakyat, namun juga mengawal agar proses pemilu tidak terciderai kecurangan dalam pemilu.

"Maka dari itu, perempuan harus makin berdaya dan bahkan bisa menggali potensinya menjadi kader perubahan," pungkas (SFR)

Sumber: