Lecehkan Siswinya, Oknum Guru di Kota Bogor Resmi Dilaporkan Polisi
Tim Kuasa Hukum korban dari Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners menunjukkan Laporan Polisi di halaman Mapolresta Bogor Kota.-(Foto: Yudha Prananda/Jabar Ekspres)-
BOGOR, RadarJabar - Seorang oknum guru berinisial H yang mengajar pada salah satu sekolah di Kota Bogor yang diduga melakukan tindakan asusila berupa pelecehan seksual terhadap pelajar yang merupakan mantan siswinya berinisial S (15) resmi dilaporkan ke Polresta Bogor Kota.
Terlapor dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap mantan siswinya berinisial S yang baru saja lulus di tingkat sekolah menengah pertama (SMP) tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, R. Anggi Triana Ismail dari Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners, melaporkan dugaan perbuatan cabul terhadap anak tersebut dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/1072/IX/2022/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT tertanggal 22 September 2022.
Anggi mengatakan, aksi yang dilakukan terlapor terjadi pada 26 Agustus 2022. Awalnya, S yang sekarang duduk di bangku kelas satu SMK ini hendak mengurus ijazah ke sekolah lamanya di SMP yang ada di bilangan Kecamatan Bogor Barat.
Usai cap tiga jari ijazah, S yang keluar ruangan tiba-tiba ditarik tangannya oleh oknum guru tersebut. Disitulah S mengalami tindakan perbuatan cabul yang dilakukan terduga H.
"Ketika anak ini (S) selesai melakukan stempel tiga jari tiba-tiba dia ditarik oleh oknum pengajar di sekolah tersebut. Di dalam penarikan tangan itu telah terjadi perlakuan cabul," ungkapnya kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota pada Kamis, 22 September 2022 malam.
Dia membeberkan, aksi yang dilakukan oknum guru tersebut dengan memegang bagian payudara S.
Sementara, sambung dia, ketika itu sempat berusaha melepaskan diri, namun terduga H malah semakin erat memegangnya, bahkan kejadian itu berulang di lokasi lain, yakni lorong lantai dasar.
Awalnya, S enggan menceritakan kejadian tersebut, namun hingga akhirnya dia memberanikan diri menyampaikan apa yang telah dialaminya kepada sang ibu.
Tak terima anaknya diperlakukan tak senonoh, ibu korban berinisial Y akhirnya melaporkan pria yang diceritakan S ke Polresta Bogor Kota melalui kuasa hukumnya.
"Di sini memang ada spare waktu dikarenakan anak ini sudah kena psikologisnya, sehingga perlu menguatkan diri untuk berani menyampaikan keterangan ini dihadapan orang tuanya," tandasnya.*** (YUD)
Sumber: