Pemkab Bogor Fokuskan Pengendalian Inflasi Daerah Pasca Kenaikan Harga BBM
Foto bersama Forkopimda Kabupaten Bogor di Hotel M-one, Sukaraja, Kabupaten Bogor. -- Foto: Sandika Fadilah/jabarekpres--
BOGOR - Demi menghindari ekses negatif dan meminimalisir dampak inflasi di masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama DPRD, Forkopimda, dan para stakeholder di daerah menggelar Rapat koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan di Hotel M-one, Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Dalam rakot tersebut Pemkab Bogor membahas dampak kebijakan pemerintah terhadap perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, kenaikan harga BBM dan pangan tentunya akan menimbulkan gejolak di masyarakat karena berdampak pada kemampuan daya beli terutama para pekerja dengan pendapatan harian.
“Melihat situasinya yang kompleks, pengendalian inflasi harus menjadi isu prioritas seperti pada saat penanganan pandemi Covid-19,” ujar Burhanudin kepada media, Kamis (22/9).
Pemkab Bogor akan melakukan beberapa upaya diantaranya, menghitung 2% Dana Transfer Umum (DTU), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk meminimalisir Inflasi. Anggaran tersebut akan dipergunakan untuk Bansos kepada 1.000 UMKM.
Selain itu juga Pemkab Bogor akan melakukan operasi pasar di 40 kecamatan, optimalisasi satgas pangan dan percepatan realisasi APBD untuk Samisade.
"Kami akan menyaluran bantuan dan insentif untuk RT, RW, guru madrasah, guru ngaji, guru diniyah dan penyuluh agama," tambahnya.
Tercatat, dana inflasi nasional pada bulan Juli 2022 sebesar 4,94 % dan inflasi Jawa Barat pada bulan Agustus 4,71% Year over Year (YoY). Sementara itu, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) kabupaten Bogor mengambil data inflasi dari sister city daerah IHK yaitu Kota Bogor, per juni 2022 yaitu sebesar 3,66 % (pada bulan Agustus deflasi 0,45%).
"Tentunya ini sangat perlu sinergi, kolaborasi dan konsolidasi segenap elemen pemerintahan dan para stakeholder di daerah, bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP),” sambungnya.
Burhanudin mengajak kepada segenap pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Bogor dan melanjutkan upaya membangun serta memulihkan perekonomian pasca pandemi.
"Kita sama sama menjaga kabupaten Bogor akan tegap kondusif serta bangkit bersama untuk pemulihan ekonomi," tungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bambang Tawekal menyampaikan, dengan adanya kenaikan harga BBM bersubsidi, penolakan dari masyarakat Kabupaten Bogor sangat tinggi sehingga banyak yang menyampaikan aspirasi.
"Yang dikhawatirkan itu terjadi gesekan antara masyarakat, tentunya bisa berdampak pada kondusivitas wilayah," ucap Bambang.
Dampak inflasi yang dikhawatirkan Pemkab Bogor yakni terjadi krisis pangan, kriminalitas,dan pemberian bantuan yang tidak tepat sasara.
Sumber: