Target 5 Pekan Selesai, Disdagin Lakukan Pasar Murah di 30 Kecamatan

Target 5 Pekan Selesai, Disdagin Lakukan Pasar Murah di 30 Kecamatan

Suasana jual beli di Pasar Kiaracondong, Kota Bandung.-(Foto: Deni Armansyah/Jabar Ekspres)-

BANDUNG, RadarJabar - Kegiatan pasar murah bakal kembali dilakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung.

Dalam waktu dekat, agenda tersebut menyasar seluruh Kecamatan di Kota Bandung.

Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah menyebut, program itu menggunakan anggaran pengendalian inflasi dampak harga BBM dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Dia menambahkan, kegiatan bakal dilakukan selama lima pekan. Di mana menyasar seluruh wilayah kecamatan di Kota Bandung. Hal ini rencananya dimulai pada minggu depan.

"Jadi diadakannya setiap Selasa - Rabu - Kamis dan setiap harinya diadakan di dua kecamatan," ungkap Elly kepada Jabar Ekspres, Senin, 12 September 2022.

"Jadi kita butuh waktu lima pekan untuk melaksanakan pasar murah ini. Lima minggu sudah selesai semua," jelas Elly.

Dirinya menjelaskan, Pasar Murah itu akan disediakan beras, minyak, terigu, gula, gas 3kg, telur, serta komoditas pangan lainnya bakal disiapkan.

"Mudah-mudahan untuk sementara kami berharap tidak terlalu signifikan imbasnya dari kenaikan BBM ini," tandasnya.

Diketahui, Pemkot Bandung mengalokasikan dana untuk pergeseran anggaran sebanyak 2 persen dari dana transfer umum (DTU). Yakni untuk perlindungan sosial dampak inflasi sebanyak Rp9,2 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sunarna, dana tersebut bakal digolangkan selama tiga bulan ke depan. Kurun waktu Oktober sampai Desember 2022.

Alokasi dana itu bakal disalurkan melalui program Padat Karya. Sebuah program yang melibatkan masyarakat rawan ekonomi untuk menggarap beberapa program kerja.

Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), dan Dinas Koperasi UKM (Diskopukm).

"Maka dari itu, kita juga sedang menghitung berapa kebutuhan yang nanti akan diajukan," pungkasnya.*** (zar)

Sumber: Jabar Ekspres