Memutus Mata Rantai Penularan, Dinkes Jabar Rutin Tes HIV pada Kelompok Rentan

Memutus Mata Rantai Penularan, Dinkes Jabar Rutin Tes HIV pada Kelompok Rentan

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, Nina Susana Dewi.-(Foto: Ist.)-

BANDUNG - Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat memberikan perhatian serius kepada kelompok rentan tertular HIV/AIDS.

Populasi kunci yang jadi target yakni wanita penjaja seks (WPS), lelaki suka lelaki (LSL), waria, pengguna narkoba suntik (penasun), ibu hamil pasien TB, serta warga binaan pemasyarakatan (WBP), serta orang dengan yang pasangannya positif HIV.

Setiap tahunnya, Dinkes Jabar memberikan fasilitas tes HIV kepada kelompok rentan tersebut, termasuk memfasilitasi pemberian pengobatan ARV kepada Orang dengan HIV/AIDS atau ODHA.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar Nina Susana Dewi, perhatian serius diberikan karena setiap tahun selalu saja ditemukan laporan baru penderita virus tersebut positif. Selain tindakan medis, kegiatan sosialisasi pencegahan juga terus dilakukan.

"Dinkes melalui fasilitas layanan kesehatan yang tersebar terus memberikan konseling dan tes HIV. Dilaksanakan di 1.289 fasilitas pelayanan kesehatan, di antaranya ada 153 lokasi pelayanan kesehatan yang memberikan pengobatan ARV," ujar Nina Susana Dewi kepada Humas Jabar.

Menurut Nina, Dinkes Jabar telah mewajibkan ibu hamil trimester pertama yang mengunjungi faskes untuk melakukan pemeriksaan HIV/AIDS.

Tes HIV atas inisiatif pemberi layanan kesehatan dan konseling (TIPK) kepada ibu hami untuk melakukan tes sifilis, HIV dan hepatitis B dalam rangka mencapai triple eliminasi di Jabar.

“Melakukan skrining atau deteksi dini pada calon pengantin, ibu hamil, populasi kunci dan melakukan treatment pemberian obat ARV (Anti Retro Virus) pada orang yang didiagnosa HIV positif adalah beberapa yang telah kami lakukan dalam mencegah HIV,” kata Nina.

Permenkes RI No 21 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS mengamanatkan, pencegahan HIV dilakukan dengan skema ABCDE. Skema dimaksud adalah A (Abstinen) atau tidak berhubungan seksual sebelum menikah. B (Be Faithfull) atau setia pada satu pasangan seksual (menikah). 

Jika A dan B tidak bisa, maka berjalan skema C (Condom) atau menggunakan pengaman dalam melakukan hubungan seks, karena kondom senjata untuk tidak tertular HIV dan IMS.

Skema D (Drug) atau tidak menggunakan obat- obatan terlarang/narkoba.  Pengunaan napza cenderung terpengaruh untuk melakukan hubungan seks dan penularan dari jarum suntik.

Skema E (Education), meningkatkan kemampuan pencegahan melalui edukasi termasuk mengobati IMS sedini mungkin.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Jabar Ryan Bayusantika Ristandi mengatakan, Kemenkes sudah mengalokasikan 425.808 buah kondom ke Jabar.

Pembagian kondom ke kabupaten/kota merupakan salah satu intervensi perubahan perilaku agar pencegahan HIV tidak meluas dan memutus mata rantai penularan, yang tadinya tidak menggunakan kondom jadi menggunakan kondom.

Sumber: Jabar Ekspres