Digelar Hari Ini, Polri Sebut Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Tak Pengaruhi Sidang Kode Etik

Digelar Hari Ini, Polri Sebut Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Tak Pengaruhi Sidang Kode Etik

Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi--

JAKARTA- Nasib  Irjen Ferdy Sambo akan ditentukan hari ini dalam Sidang Kode Etik terkait kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Namun, menjelang sidang kode etik, diketahui Ferdy Sambo telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota kepolisian.

Terkait hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan surat pengunduran diri Ferdy Sambo tidak mempengaruhi sidang etik yang sedang digelar saat ini.

"(Surat pengunduran diri berpengaruh) Tidak ada (pengaruhnya) ya, konteksnya berbeda. Mengundurkan diri hak individu tapi pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan di dalam melaksanakan tugas kepolisian," kata Dedi kepada wartawan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.

Dedi mengatakan, sidang etik akan dipimpin oleh Kabaintelkam Komjen Pol Ahmad Dofiri.

Ada 6 saksi yang dihadirkan dalam sidang, mulai dari eks Karo Pamimal Brigjen Hendra Kurniawan hingga eks Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, mengungkap, ada pertimbangan-pertimbangan yang akan memutuskan apakah pengunduran diri ini disetujui atau tidak

"(Sambo mengundurkan diri) Ya Hehehe. Ada suratnya," kata Kapolri kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. 

"Tapi tentunya kan diitung apakah itu bisa diproses atau tidak," pungkasnya.

Sidang kode etik ini digelar untuk menentukan sanksi terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Ya, jadi hari ini akan dilaksanakan sidang kode etik dengan terperiksa Irjen Pol FS. Yang bersangkutan hadir di sini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis (25/8/2022) .

Dedi menyebutkan Ferdy Sambo telah hadir di ruang sidang sejak pukul 07.30 WIB. 

Sejumlah saksi, seperti Brigadir Hendra Kurniawan, juga dihadirkan di sidang kode etik ini.

Sidang kode etik yang dipimpin oleh Kabaintelkam Polri, Komjen Pol Ahmad Dofiri. 

Sumber: