Agen Gas Nakal di Cilengkrang Bandung, Suntik Tabung dan Jual Ilegal

Agen Gas Nakal di Cilengkrang Bandung, Suntik Tabung dan Jual Ilegal

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat ungkap kasus modus penjualan tabung gas ilegal dengan cara suntik isi gas di Cilengkrang, Kabupaten Bandung. -(Foto: Yanuar/Jabar Ekspres)-

CILENGKRANG, RadarJabar - Polresta Bandung tangkap tangan praktik agen tabung gas tanpa izin alias ilegal di Desa Giri Mekar, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung. 

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan saat dilakukan proses penyelidikan terhadap agen tabung gas. 

"Adanya informasi dari masyarakat Kecamatan Cilengkrang ini, mereka membeli tabung gas sebesar 12 kilo tapi habisnya lebih cepat dari ukuran tabung gas 12 kilo biasanya," kata Kusworo, Rabu, 24 Agustus 2022.

Dia menerangkan, saat pelaku tertangkap tangan tengah melancarkan aksi penyuntikan terhadap tabung berukuran 12 kilo gram. 

"Jadi kegiatannya memperniagakan tabung gas secara ilegal yang tidak sesuai dengan perizinannya," terang Kusworo. 

Dalam modusnya, dijelaskan Kapolresta, pelaku menyuntikan tabung ukuran tiga kilo untuk dipindahkan gasnya ke tabung 12 kilo. 

"Dengan menggunakan alat suntik (khusus), kemudian dilapisi es juga sehingga mempermudah prosesnya," jelasnya. 

Kusworo menyampaikan, dari tabung yang berhasil disuntik oleh pelaku, diketahui bahwa untuk ukuran tabung 12 kilo isi gasnya hanya ada 10 kilo. 

"Diperjual belikan. Harga yang seharusnya 12 kilo itu Rp205 ribu, namun dijual dengan harga Rp160 ribu," ujarnya. 

Menurutnya, tindakan pelaku itu patut diduga sebagai kejahatan dan modus tersebut sudah dilakukan sejak Maret 2022 lalu. 

"Satu Minggu itu bisa melakukan tiga kali penyuntikkan, per sekali penyuntikan itu 150 tabung 3 kilo untuk menjadi 50 tabung yang 12 kilo," imbuhnya. 

Atas tindak kejahatannya, diucapkan Kusworo, jika dikalkulasikan kerugian negara sejak Maret 2022 sampai sekarang sekiranya mencapai Rp360 juta. 

"Kedua tersangka inisialnya SR dengan AH, di mana SR ini memiliki izin pangkalan untuk agen tabung subsidi," ucapnya. 

Sumber: