Dinkes Kota Bogor Mulai Serius Tangani Kesehatan Penduduk Miskin

Dinkes Kota Bogor Mulai Serius Tangani Kesehatan Penduduk Miskin

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim saat membuka dialog pelayanan kesehatan penduduk miskin di Balai Kota Bogor.-(Foto: Yudha Prananda/Jabar Ekspres)-

BOGOR, RadarJabar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor mulai serius menangani kesehatan penduduk miskin. Hal itu ditandai dengan menggelar pertemuan dialog dengan sejumlah stakeholder.

Dialog yang membahas pelayanan kesehatan penduduk miskin itu dibuka Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, ini diikuti puluhan peserta yang merupakan kepala puskesmas se-Kota Bogor, perwakilan kelurahan, kecamatan, Baznas dan Dompet Dhuafa di Balai Kota Bogor, Senin, 22 Agustus 2022.

"Ini dialog sekaligus sosialisasi dengan semua stakeholder terkait dengan pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) baik itu BPJS atau yang melalui APBD (Jamkesda)," ujar Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno, dikutip Selasa, 23 Agustus 2022.

Retno sapaan akrabnya menyebut, saat ini capaian Universal Health Coverage (UHC) Kota Bogor 90,4 persen dari target 95 persen di 2022. Tak ayal masih ada sekitar 4,6 persen warga belum terdaftar, sehingga, Jamkesda ini diperuntukkan untuk membantu warga miskin yang belum mempunyai BPJS Kesehatan.

"Anggaran Jamkesda tahun ini Rp 6,8 Miliar, sementara realisasi tahun lalu sekitar Rp7,9 Miliar. Kalau nanti kurang bisa di sesuaikan di anggaran perubahan," paparnya.

Menurutnya, tujuan diadakannya dialog tersebut sangat penting, karena ia ingin pemahaman terkait pengelolaan JKN baik BPJS dan Jamkesda tersosialisasi hingga ke semua level, terutama di level RT, RW, kader yang berhubungan langsung sama masyarakat.

"Terkadang permasalahan yang muncul karena informasi ini tidak sampai ke bawah. Di sini kami jelaskan untuk mendapatkan layanan Jamkesda ada persyaratannya yakni hanya untuk orang miskin, hanya warga ber-KTP Bogor, tidak mempunyai BPJS, tidak ada tunggakan BPJS dan penyakit tidak dicover BPJS," urainya.

Namun dia menegaskan, bagi peserta BPJS mandiri yang menunggak, tidak bisa dibantu Jamkesda karena ada aturan Mendagri dan persyaratan yang disebutkan diatas yang jika dilanggar bisa menjadi temuan BPK.

Meski begitu, sambung dia, Dinkes memberikan solusi dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi ke Baznas atau Dompet Dhuafa untuk membantu membayarkan tunggakan BPJS agar BPJS bisa aktif kembali.

"Bulan berikutnya bisa migrasi ke PBI APBD karena biasanya yang menunggak ini peserta mandiri dan tidak mampu," tandasnya.*** (YUD)

Sumber: Jabar Ekspres