Terbukti Bantu Ferdy Sambo, Kombes Budhi Ikut Ditahan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terbukti Bantu Ferdy Sambo, Kombes Budhi Ikut Ditahan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kombes Budhi Hardi Ikut Ditahan dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J--

JAKARTA- Komisaris Besar Polri Budhi Herdi eks Kapolres Metro Jakarta Selatan ikut ditahan di tempat khusus Mako Brimob Depok susul Ferdy Sambo

Penahanan tersebut lantaran Kombes Budhi terbukti ikut membantu menghalangi jalannya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat

Ia merupakan polisi pertama yang bahwa kondisi TKP sulit untuk dilakukan penyelidikan.

Salah satu ucapan Kombes Budhi Herdi paling diingat adalah terkait CCTV yang disebut rusak karena tersambar petir.

Kombes Budhi Herdi akhirnya berdiri sebagai Kapolres oleh Kapolres Listyo Sigit Prabowo, bersamaan dengan Irjen Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri dan Brigjen Hendra Kurniawan eks Karo Paminal Propam Polri.

Kini nasib Kombes Budhi Herdi sama seperti kolega Ferdy Sambo lain terkait Obstruction of Justice atau upaya menghalang-halangi proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang menyebut bahwa Kombes Budhi Herdi kini bersama satu atap dengan Ferdy Sambo Cs di Mako Brimob, Depok.

"Ya betul (Kombes Budhi Herdi ditahan di tempat khusus di Mako Brimob)," ujar Dedi kepada wartawan saat dihubungi, Senin 22 Agustus 2022.

Kombes Budhi Herdi diduga melanggar kode etik terkaitan kasus pembunuhan Brigadir J Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, selain kini total ada 35 personel Polri yang terlupakan telah diperiksa.

Sebelumnya Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto juga memastikan bahwa enam personel Polri melakukan tindak pidana selama proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat enam orang dari pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana, yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan," jelas Komjen Agung saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022.

Sumber: