Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo Beberkan Jadwal Pemeriksaan Putri Candrawathi

Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo Beberkan Jadwal Pemeriksaan Putri Candrawathi

Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi--

JAKARTA- Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pihaknya telah merancang jadwal pemeriksaan untuk istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Pemeriksaan itu dilakukan demi mengupas tuntas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J lebih dalam lagi.

"Sudah (dijadwalkan pemeriksaan istri Fery Sambo)," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip dari laman PMJ News pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Selain itu tim khusus Polri juga akan mempersiapkan seluruh perkembangan kasus tewasnya Brigadir J pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Rencananya besok, setelah salat Jum'at selesai akan digelar atau dilangsungkan konferensi pers di Bareskrim Polri.

"Besok akan disampaikan oleh Timsus setelah Salat Jumat, update-nya," pungkas Dedi.

Diketahui, Timsus Polri sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Keempat orang tersebut yaitu ada Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf alias KM.

Kini keempat tersangka tersebut telah dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun.

Sementara itu, Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak mendesak Polri agar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Menurut Kamaruddin, Putri Candrawathi yang selama ini dikenal baik terus berperan palsu dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Hal ini juga yang membuat Kamaruddin mendesak agar pihak Putri Candrawathi berhenti memainkan 'drama' dan segera ungkap fakta yang sebenarnya. Hal ini diungkapkan Kamaruddin saat menyambangi Bareskrim Polri

"Saya minta supaya ditetapkan orang tertentu menjadi tersangka, dengan alasan saya sudah memberikan solusi supaya orang itu meninggalkan cara-cara yang lama. Yaitu, fitnah-fitnah, tetapi tidak mau meninggalkan cara tersebut,” terang Kamaruddin, dilansir dari PMJ NEWS, Selasa 16 Agustus 2022.

"Ibu Putri, selama ini kita pahami dia orang baik. Tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk," jelas Kamaruddin.

Sumber: