Presiden Jokowi Tegaskan Kapolri Untuk Tetap Terbuka Ungkap Kasus Brigadir J

Presiden Jokowi Tegaskan Kapolri Untuk Tetap Terbuka Ungkap Kasus Brigadir J

Presiden RI Joko Widodo--

JAKARTA- Presiden Jokowi tegaskan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk tetap terbuka dan transparan dalam membuka kasus brigadir J ke publik

Jokowi memberi jawaban normatif saat ditanyai awak media mengenai urgensi Kapolri dalam membuka motif pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Pol Ferdy Sambo

"Ya, tanyakan ke Kapolri," kata dia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022.

Meski demikian, Presiden Jokowi mengaku sudah menitipkan kepada Polri agar tidak menutup-nutupi kasus tersebut.

Termasuk langkah Polri yang sudah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuh Brigadir J.

"Saya udah keseringan menyampaikan itu. Tanyakan ke Kapolri. Kan, sudah jelas semuanya," tegasnya.

Sementara itu Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto memastikan, bahwa penyidik tidak akan mengumumkan motif kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Sementara ini informasi tersebut hanya untuk kalangan penyidik dan berharap akan terbuka sendiri nantinya saat persidangan," kata Agus kepada wartawan, Kamis 11 Agustus 2022.

"Di sisi lain, untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik," sambungnya.

Agus menyinggung pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut bahwa motif kasus pembunuhan Brigadir J hanya bisa dikonsumsi orang dewasa. 

"Kalau enggak, izin pakai saja narasi Pak Menko Polhukam ya," ucapnya.

Agus memastikan, kasus penembakan Brigadir J sudah selesai ditangani penyidik. Namun, terkait tindakan lainnya, seperti dugaan pelangaaran etik personel masih didalami Inspektorat Khusus (Itsus). 

"Kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," ujarnya."Kalau enggak, izin pakai saja narasi Pak Menko Polhukam ya," ucapnya.

Agus memastikan, kasus penembakan Brigadir J sudah selesai ditangani penyidik. Namun, terkait tindakan lainnya, seperti dugaan pelangaaran etik personel masih didalami Inspektorat Khusus (Itsus). 

Sumber: