Komnas Ham Menduga Ada Upaya Pengaburan Fakta di TKP Tewasnya Brigadir J
Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan dalam pemeriksaan yang telah dilakukan ternyata Bripka Riki tidak melihat langsung penembakan antara Bharada E dengan Brigadir J--
JAKARTA- Komnas HAM terus berupaya temui titik terang kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Terbaru, pihak Komnas HAM sudah memeriksa 10 handphone yang terkait dalam kasus penembakan Brigadir J.
“Masih indikasi-indikasi, hampir sama dengan yang diperiksa Inspektorat Khusus (Irsus) ya ada dugaan-dugaan pengaburan fakta itu. Kapolri mengambil tindakan meminta Irsus memeriksa itu. Dalam pemeriksaan kami juga ada indikasi-indikasi itu,” tambahnya.
Baca Juga: 5 HP yang Diperiksa Komnas HAM Lengkapi Data Dari 10 HP Lainnya Terkait Tewasnya Brigadir j
Oleh karenanya, Komnas HAM meminta penyidik Tim Khusus (Timsus) untuk menemukan CCTV untuk membantu memenuhi informasi yang diperlukan.
“Kita meminta kita mendorong penyidiknya Timsus sekali itu bekerja lebih maksimal, terutama menemukan CCTV itu, karena itu penting. Selain CCTV itu apa? Jejak komunikasi yang lain, agar tidak kemudian semata-mata mengandalkan keterangan orang per orang,” jelasnya, dilansir dari PMJ NEWS.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa bukti CCTV dibutuhkan sebagai bukti pendukung dari jejak komunikasi berdasarkan keterangan yang diperoleh, sehingga konstruksinya bisa lebih mudah dibuat.
“Kalau misalnya ketika dia mengubah keterangannya, suatu peristiwa bisa berubah kan. Tapi kalau misalnya alat dukung tadi, bukti-bukti pendukung itu didapatkan, maka akan lebih mudah untuk mengonstruksikan peristiwanya,” jelasnya.
Belakangan ini, satu pertemuan teka-teki kasus tewasnya Brigadir J mulai terungkap
Bahkan Bharada E yang kini menjadi tersangka membuat beberapa pengakuan mengejutkan.
Baca Juga: Pengaduan Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Brigadir J, Komnas HAM Siap Periksa Isti Ferdy Sambo
Salah satu pengakuan Bharada E yang jadi sorotan yaitu perihal perintah atasan yang menyuruhnya lakukan penembakan.
Hal itu terungkap dari penjelasan kuasa hukum Bharada E. Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara membenarkan bahwa kliennya memang menembak Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Sumber: