LPSK Sebut Siap Proses Juctice Collaborator Bharada Eliezer Dengan Satu Syarat

LPSK Sebut Siap Proses Juctice Collaborator Bharada Eliezer Dengan Satu Syarat

Terkait dengan pengakuan Bharada E, psikolog forensik Reza Indragiri mengungkapkan meskipun seseorang membuat pengakuan namun, jangan andalkan pengakuan karena ada 3 jenis pengakuan yang keliru dan dapat mengaburkan fakta.--

“Dia (mengaku, red) diperintah oleh atasannya. Ya, perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” ungkap Deolipa.

Meski begitu, Deolipa tak mengungkap alasan perintah pembunuhan dan siapa atasan Bharada Eliezer yang dimaksud.

Akan tetapi, ia menyebut bahwa atasan yang dimaksud adalah atasan langsung.

“Atasan langsung,” beber Deolipa.

Terbaru, timsus juga telah menangkap ajudan istri Ferdy Sambo, Brigadir RR, pada Minggu (7/8/2022).

“Sudah ditahan. Sopir dan ajudan ibu PC. Iya, Bharada RE dan Brigadir RR,” ungkap Ketua Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Dijelaskan Andi Rian, Bharada RE tidak lain adalah Bharada E atau Bharada Eliezer.

“Yang baru (saja) ditahan Brigadir RR. Ditahan di (Rutan) Bareskrim,” bebernya.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri ini juga menegaskan bahwa Brigadir RR sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka,” jelasnya.

Berbeda dengan Bharada Eliezer, Brigadir RR itu malah dijerat dengan pasal pembunuhan berencanan.

Sayangnya, Andi Rian tak menjelaskan secara rinci peran Brigadir RR dalam pembunuhan Brigadir Joshua.

“(RR dijerat) Dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” bebernya.

Dengan jeratan Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tersebut, besar kemungkinan masih akan ada lagi orang lain yang diduga terlibat dalam pembunuhan Brigadir Joshua

Sumber: