Sering di PHP, Dewan Ragu Kucurkan Dana Pembangunan Masjid Agung

Sering di PHP, Dewan Ragu Kucurkan Dana Pembangunan Masjid Agung

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin. (Foto: Yudha Prananda / Jabar Ekspres)--

BOGOR - Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 sedang bergulir di kantor wakil rakyat Kota Bogor.

Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor telah menerima ajuan sejumlah rancangan program prioritas yang dimuat pada Rancangan Anggaran Pembangunan Daerah (RAPBD) 2023 dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor.

Pembangunan Masjid Agung yang terus digeber hingga saat ini pun kembali masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah. Artinya, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masih serius merealisasikan masjid yang menyerap anggaran puluhan miliar tersebut.

Tercatat, nilai anggaran yang diajukan TAPD Kota Bogor untuk melanjutkan proyek pembangunan Masjid Agung di 2023 sebesar Rp39,2 miliar.

Seolah kapok. Atas pengajuan tersebut, pihak dewan pun hingga kini belum ketuk palu. Mengiyakan, namun dengan syarat. Bukan tanpa sebab. Melainkan sering di PHP alias diberi harapan palsu, lantaran proses pengerjaanya selalu molor dari target.

"Kami bukannya tidak mau menganggarkan. Tapi kalau berkaca tahun-tahun sebelumnya, kami selalu hanya mendapat janji bahwa pembangunan akan selesai. Ini sudah terjadi sejak 2016. Maka kami di DPRD meminta jaminan ke Pemkot Bogor bahwa tahun depan itu pembangunan sudah selesai dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," ungkap Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin kepada Jabar Ekspres, dikutip Kamis (04/08).

Anggaran sebesar Rp39,2 miliar yang diajukan oleh Pemkot Bogor itu, diketahui akan digunakan untuk pekerjaan fisik konstruksi sebesar Rp35 miliar, jasa konsultasi pengawasan Rp1,2 miliar dan pengadaan perlengkapan masjid Rp3 miliar.

Tak ingin kecolongan lagi, Jenal mengaku akan mengawasi ketat penggunanaan anggaran dan pembangunan Masjid Agung agar tidak terjadi kesalahan dan keterlamabatan pengerjaan yang bisa merugikan masyarakat.

"Kalau terjadi kelalaian dalam pengerjaan kan yang dirugikan masyarakat. Maka kami di DPRD Kota Bogor akan mengawasi secara ketat penyelesaian masjid agung ini," tegas Politisi Gerindra itu.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mewanti-wanti agar kedepannya lebih taat administrasi. Pihaknya menginginkan adanya laporan tertulis yang menjelaskan proses perjalanan pembangunan Masjid Agung.

Harapannya, sambung dia, agar tidak ada tumpang tindih pekerjaan antar tahun yang sudah berjalan, sehingga anggarannya memang benar-benar efektif dan optimal.

"Kami minta laporan tertulis terkait pelaksanaan pembangunan sekaligus dengan rencana anggaran dan realisasinya. Jangan sampai, akhirnya memakan anggaran yang jauh lebih besar dibanding rencana awal akibat molornya pekerjaan tiap tahunnya. Seharusnya, pembangunan Masjid Agung ini dikerjakan melalui skema multiyears seperti yang telah disarankan DPRD di akhir 2021 lalu", bebernya.

Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2020 DPRD Kota Bogor telah menganggarkan Rp 15 miliar dan hanya terserap 6,6 miliar untuk lanjutan pembangunan Masjid Agung. Lalu pada APBD 2021, DPRD Kota Bogor bersama TAPD menganggarkan Rp31,4 miliar dan pada APBD 2022 ini dianggarkan Rp26 miliar.

"Selaku Ketua Banggar, kami mendorong agar di APBD 2020 dianggarkan pembangunan Masjid Agung yang sempat molor pada pembahasan awal, karena kita lihat sebelumnya tidak diusulkan. Namun sayang tidak diserap maksimal. Di APBD 2021 dan 2022 juga kita bersepakat anggarkan lagi. Sayangnya, pekerjaan molor. Kita minta agar hal-hal tersebut tidak terulang lagi," tandasnya. (YUD)

Sumber: