Entaskan Stunting, OPD dan Kewilayahan Wajib Sisihkan 5-10 Persen Anggaran
Illustrasi pembinaan dan penanganan balita untuk pencegahan stunting.-(Foto: Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)-
Radarjabar.disway.id, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung tengah menggencarkan program percepatan penurunan kasus dan entaskan stunting, mengingat target angka prevalensi stunting pada 2024 yakni di bawah empat belas persen harus tercapai dalam skala nasional.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan bahwa meski angka stunting di Kota Bandung mengalami penurunan dibanding tahun lalu, namun kasus yang melibatkan peran multisektoral itu masih berada di angka 70,9 persen atau sekitar delapan ribu dari target sasaran 125 ribu jiwa.
"Mudah-mudahan kita bisa terus lakukan percepatan angka ini sehingga harapannya ke depan tidak ada anak lagi lahir dengan kondisi stunting. Ada kesepakatan hari ini dengan stakeholder untuk menurunkan angka 70,9 persen stunting di Kota Bandung," ujar Yana Mulyana belum lama ini.
Terkait anggaran, tambahnya, dia berharap seluruh dinas terkait dapat menyisihkan anggaran lima persen, khusus untuk program percepatan penurunan stunting. Begitu juga pejabat kewilayahan seperti kecamatan dan kelurahan yang diminta untuk menyisihkan anggaran hingga sepuluh persen untuk stunting.
"(Anggaran untuk stunting) Tentunya tersebar di beberapa dinas terkait termasuk juga kami berharap temen-temen di kewilayahan bisa mengalokasikan anggaran untuk penyelesaian stunting ini," imbuhnya.
Lebih lanjut, Dewi Kaniasari, selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sekaligus Kepala Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana (DPKKB), mengatakan bahwa timnya telah melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengentasan stunting, merujuk pada posisi stunting sebagai problematika multisektor.
Melalui kegiatan Rembuk Stunting ini, seluruh OPD terkait diminta komitmennya untuk bekerja sama dan bersinergi menurunkan angka stunting.
"Ini adalah rembuk bersama komitmen dari semua OPD dan kewilayahan jadi untuk anggaran dengan keterbatasan dari APBD coba sisihkan lima persen dari OPD yang terkait dan juga sepuluh persen dari program PIPPK," beber Kenny.
Menurutnya, setiap OPD memiliki peran yang sama-sama penting untuk mendukung penurunan angka stunting. Kenny mencontohkan, jika tahun ini DPKKB mendapatkan alokasi anggaran sekitar lima miliar rupiah, maka lima persen dari anggaran tersebut wajib disalurkan untuk program stunting.
Begitu juga dengan dinas kewilayahan, yang diminta menganggarkan sepuluh persen dari anggaran Program Inovasi Percepatan Pembangunan Kewilayahan (PIPPK) untuk program stunting.
"PIPPK, kan, program inovasi. Nah, penurunan stunting juga dari upaya inovasi selain dari edukasi juga. Dari PIPPK untuk inovasinya sepuluh persen coba bikin inovasi yang bisa membantu percepatan penurunan angka stunting," kata dia.
"Nanti kita bersama-sama mempercepat penurunan angka stunting. Nanti ada penandatangan komitmen. Nah, itu harus cepat direalisasikan karna tantangan kita masih panjang untuk menurunkan angka stunting," tandasnya.*** (Arv)
Sumber: Jabar Ekspres