Satgas Terapkan 4 Strategi Ini untuk Cegah Penyebaran PMK

Satgas Terapkan 4 Strategi Ini untuk Cegah Penyebaran PMK

Ketua Satgas PMK Nasional, Letjen TNI Suharyanto saat menggelar rakor penanganan PMK. Jum'at (29/7). (Sandi Nugraha/jabarekspres)--

BANDUNG - Ketua Satgas penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) Nasional, Letjen TNI Suharyanto mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki 4 strategi dalam menanggulangi wabah PMK yang masih menghantui para peternak.

Dia juga menjelaskan, 4 strategi tersebut yakni news security (pengawasan), pengobatan, vaksinasi, dan pemotongan hewan secara bersyarat.

"Dari hasil rapat koordinasi tadi, langkah-langkah strategi yang tadi saya sampaikan ini sudah dilaksanakan dengan  baik oleh satgas (PMK) Provinsi dan kabupaten kota seluruh Jawa barat," katanya seusai menggelar Rakor penanganan PMK di Gedung Sate, Kota Bandung, Jum'at (29/7).

Selain 4 strategi yang telah dilakukan oleh Provinsi Jawa Barat, Suharyanto menyebutkan, pemberian kebutuhan logistik secara terbatas juga telah dilakukan dengan baik.

"Artinya pola-pola penanganan ini (PMK) sudah berjalan sebagaimana mestinya meskipun masih ada beberapa kendala dan hambatan di lapangan. Sebagai contohnya adalah pertanyaan dari peternak terkait bantuan bantuan pemotongan (hewan) bersyarat. Tapi itu sudah keluar keputusan dirjen PKH-nya," lanjutnya.

Untuk bantuan pemotongan hewan, Suharyanto mengungkapkan bahwa para peternak akan diberikan uang ganti rugi sebesar Rp10 juta untuk jenis hewan seperti sapi dan kerbau.

"Sementara untuk kambing dengan domba (yang dilakukan pemotongan bersyarat) Rp 1,5 juta satu. Dan kalau ada babi itu nanti akan diatur yang dipotongnya langsung diganti," pungkas suharyanto.

Sedangkan, untuk obat-obatan sendiri, dia menuturkan bahwa hal tersebut akan didukung oleh kementerian pertanian, BNPB bahkan dari provinsi melalui anggaran Belanja Tak Terduga nya (BTT).

(San)

Sumber: