Pria Mesir Ini Renggut Nyawa Seorang Perempuan setelah Cintanya Ditolak, Pengadilan Jatuhkan Vonis Hukuman Mat

Pria Mesir Ini Renggut Nyawa Seorang Perempuan setelah Cintanya Ditolak, Pengadilan Jatuhkan Vonis Hukuman Mat

Pria Mesir Ini Renggut Nyawa Seorang Perempuan setelah Cintanya Ditolak, Pengadilan Jatuhkan Vonis Hukuman Mati-(Ilustrasi: PxHere)-

Radarjabar.disway.id – Peristiwa nahas ini terjadi di Mesir. Karena cintanya bertepuk sebelah tangan, pelaku bernama Mohamed Adel ini nekad melakukan pembunuhan berencana terhadap teman sekelasnya yang diketahui bernama Naira Ashraf, menurut laporan yang dikutip Jabar Ekspres dari UNILAD, Rabu (27/7/2022).

Adapun kronologi dari kejadian ini terjadi setelah pelaku lulus dari universitas pada bulan lalu. Pelaku tampaknya tak bisa menerima bahwa usaha dan rayuan romantisnya itu dipatahkan oleh korban.

Bahkan telah diketahui pula bahwa pelaku ternyata telah melamar korban sebelumnya.

Cinta seketika berubah menjadi benci. Tanpa ragu si pelaku menghabisi nyawa korban karena rasa cintanya tak berbalas.

Sebagai ganjaran, pelaku kemudian diganjar vonis mati berupa hukuman gantung. Ganjaran tersebut telah ketuk palu oleh Pengadilan Kriminal Mansoura.

Hal yang membuat geger dari peristiwa ini adalah bahwasannya pengadilan mengajukan suatu permohonan pada parlemen.

Dalam surat yang telah dikirimkan, pengadilan meminta agar hukuman gantung terhadap sang pelaku ini dapat disaksikan langsung oleh khalayak ramai. Hal tersebut dengan cara menyiarkannya di televisi.

Dengan menyiarkan hukuman gantung pelaku, Pengadilan Pidana Mansoura mempunyai keinginan agar peristiwa keji yang dilakukan pelaku ini tak boleh terjadi lagi di masa depan.

Naira Ashraf, sang korban, merupakan gadis bernasib malang. Bagaimana tidak, usai menolak cinta Adel, hidupnya tak tenang. Adel meneror Ashraf dengan ancaman pembunuhan. Tak hanya itu, ia juga melakukan penguntitan, menurut keterangan keluarga korban dan kawan-kawan Ashraf dalam proses persidangan hukuman.

Peristiwa mendapatkan sorotan besar setelah aksi keji Adel itu tak sengaja tertangkap rekaman kamera. Dalam rekaman tersebut, Adel melakukan tindakan sangat brutal dengan cara menikam Ashraf hingga meregang nyawa.

Dengan demikian, Mufti Agung negara Mesir, Shawki Ibrahim Abdel-Karim Allam menyetujui hukuman mati atas pelaku. Pun sang pelaku mengakui perbuatan kejamnya itu.

Menurut berbagai sumber, kekerasan terhadap perempuan di Mesir memang tengah mengalami peningkatan. Meski kejadian ini terjadi di Mesir, namun peristiwa ini harus menjadi perhatian bagi semua negara. Kebijakan atau aturan untuk melindungi perempuan harus terus digencarkan oleh semua negara.*** (UNILAD/JE)

Sumber: Jabar Ekspres