Junjung Transparansi Pengungkapan Kasus Brigadir J, Polri Menggandeng Komnas HAM dan Kompolnas

Junjung Transparansi Pengungkapan Kasus Brigadir J, Polri Menggandeng Komnas HAM dan Kompolnas

Kadiv Humas Polri, Irjem Dedi Prasetyo-(Foto: Ricardo/JPNN.com)-

Radarjabar.disway.id – Saat proses pengadilan jasad di makam Brigadir J, Polri berseru agar pengungkapan kasus kematian Brigadir Joshua ini dapat berjalan terbuka dan transparan.

Agar pengungkapan kasus ini dapat berjalan secara objektif, Polri pun berseru pada pihak-pihak lain untuk terlibat dalam pengawasan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Adapun pihak-pihak yang dilibatkan dalam investigasi ini adalah Komnas HAM dan Kompolnas.

“Diawasi langsung Komnas HAM, demikian juga pengawas eksternal (dari) Kompolnas," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jambi, Rabu (27/7/2022).

Kadiv Humas Polri menjelaskan pengawasan Komnas HAM dan Kompolnas dalam proses penggalian makam Brigadir J merupakan bukti keterbukaan Polri dalam menangani kasus tersebut.

"Tentunya, agar semua kasus yang ditangani ini betul-betul dapat dijelaskan di persidangan secara terang benderang dan dapat dipertanggungjawabkan," jelas Irjen Pol Dedi.

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan melakukan exhumation jasad Brigadir J untuk kepentingan autopsi ulang.

Selanjutnya, autopsi dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar.

Dedi menegaskan pengangkatan jenazah Brigadir J dari makam dilakukan untuk proses pembuktian secara ilmiah melalui scientific crime investigation (SCI).

 “Ini (SCI) mutlak yang harus dilakukan," kata Dedi.

Penyebab kematian Brigadir J menjadi polemik setelah banyak pihak mengendus kejanggalan dalam proses penanganan terhadap polisi asal Jambi itu.

Mabes Polri menyatakan Brigadir J atau  Nofryansah Yosua Hutabarat tewas karena baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).

Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan bagi Irjen Ferdy Sambo.

Kasus itu berdampak pada penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri itu.

Sumber: jpnn.com