Penuhi Janji Kampanye, Bima Arya Minta ASN 'All Out' atas Perubahan RPJMD
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama Wakilnya Dedie A Rachim. -(Foto: Yudha Prananda / Jabar Ekspres)-
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, bersama wakilnya Dedie A Rachim, meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bogor, untuk tetap mendorong janji kampanye yang pernah dilontarkannya. Terutama atas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024. Bima Arya meminta bawahannya itu untuk all out.
Hal itu diungkapkan Bima Arya saat acara sosialisasi RPJMD perubahan 2019-2024 disalah satu hotel di Kota Bogor, Selasa (26/07). Bima berjanji akan merealisasikan janji politik dan program prioritas yang memungkinkan bisa selesai tahun 2023.
Bima menjelaskan, tiga hal yang mendasari adanya perubahan RPJMD. Pertama, pandemi Covid-19. Kemudian penyesuaian regulasi pusat yang berdampak pada perubahan target. Yang ketiga adalah aspirasi, jadi semuanya tetap ada penyesuaian.
Menurutnya, ketiga hal itu tidak boleh terlalu jauh dengan janji-janji kampanyenya. Tetapi ada penyesuaian, mana janji kampanye yang bisa bergeser dan mana janji yang tetap harus berjalan.
"Jadi saya minta, saya tugaskan semuanya ASN itu diujung 2024 itu jelas. Mana target yang meleset mana yang tercapai, dan saya minta juga semuanya all out. Berjuang sampai titik darah penghabisan, sampai 31 desember 2023 untuk memaksimalkan target-target kami. Saya juga bersama pak Dedie akan sampai titik darah penghabisan," ungkapnya.
Dia menilai, terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor, kata Bima, dilihat dari program prioritas berdasarkan tahapan-tahapannya.
"Mana untuk infrastruktur, fokus penyelesaian Masjid Agung, kemudian pedestrianisasi dan apa yang diperlukan untuk konversi angkot. Ya, kami fokuskan semuanya pada program prioritas," bebernya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Rudy Mashudi menambahkan, soal perubahan RPJMD terjadi, berkaitan dengan aspek regulasi pada aturan pemerintah pusat dan RPJMD pemerintah provinsi yang juga mengalami perubahan.
"Kemudian, aspek teknisnya lebih banyak ke penyesuaian Covid-19. Di RPJMD awal 2019 kami belum memasukan Covid-19, mulai dari kondisi preventif sampai kuratif. Seperti penanganan Covid-19, penanganan vaksinasi itu kemudian dimasukan. Kemudian adaptasi kebiasaan baru di sektor pendidikan dan beberapa target indikator makro yang terpengaruh oleh kondisi Covid-19," terangnya kepada Jabar Ekspres, Rabu (27/07).
Dia menjelaskan, ada beberapa hal berkaitan dengan usulan-usulan yang sebelumnya tidak masuk ke dalam RPJMD. Dari aspek janji politik yang disampaikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor tentu tidak berubah termasuk visi misi janji politiknya.
"Tadi saya sampaikan janji politik pencapaiannya mulai dari Bogor lancar, Bogor motekar, Bogor samawa, Bogor merenah, sama abdi bogor dan beberapa target sudah dilakukan. Beberapa target on target pencapaiannya sampai target yang ditetapkan," urainya.
Rudy membeberkan, beberapa realisasinya kemungkinan besar tidak mungkin dilakukan, tetapi ada proses pengalihan. Misalkan begini, di Bogor lancar itu ada janji terkait fly over jalan RE Martadinata dan Kebon Pedes. Untuk RE Martadinata sudah terimplementasi, kemudian kebon pedes sudah diajukan DED nya ke PUPR. Kemudian mengajukan ke Provinsi Jawa Barat di tahun 2023 usulannya tapi tidak bisa terakomodir, karena proses perencanaan dan pembebasan lahan belum selesai.
"Yang kedua aspek karena kewenangan, jalan kebon pedes dan pemuda itu kewenangan Provinsi Jawa Barat. Tapi kemudian kami realistis ingin menyelesaikan Bogor lancar, itu salah satunya penyelesaian jembatan otista. yang sekarang menjadi titik bottleneck kemacetan di pusat kota. Itu memang tidak ada pada janji politik, tapi itu kami upayakan oleh kita sebagai target yang realistis," pungkasnya. (YUD)
Sumber: