Temuan BPK Berlanjut pada Proyek Alun-Alun Kota Bogor, Pihak Kontraktor Jadi Berhutang Rp416 Juta

Temuan BPK Berlanjut pada Proyek Alun-Alun Kota Bogor, Pihak Kontraktor Jadi Berhutang Rp416 Juta

Ilustrasi: Wajah depan Alun-alun Kota Bogor eks Taman Topi, Ade Irma Suryani di jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor. -(Foto: Yudha Prananda/Jabar Ekspres)-

Radarjabar.disway.id, BOGOR - Usai ditemukannya kelebihan bayar pada proyek revitalisasi Perpustakaan Daerah Kota Bogor senilai Rp600 juta ditahun anggaran 2021, hal yang sama juga terjadi pada proyek pembangunan Alun-alun Kota Bogor yang dilaksanakan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor.

Sebelumnya, salah satu proyek strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor itu disorot,

lantaran belum menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kota Bogor tahun anggaran 2021.

Kepala Disperumkim Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, membenarkan hal tersebut. Dia menyebut bahwa adanya kelebihan pembayaran pada proyek yang menelan Rp13,6 miliar itu menjadi bahan LHP BPK RI pada Mei 2022 silam.

Dia menyebut bahwa nilai kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan pihak kontraktor kepada Pemkot Bogor pada pembangunan tersebut mencapai Rp416 juta.

"Tapi sudah kita laporkan ke pelaksana kegiatan atas temuan itu," ujarnya kepada wartawan, Selasa (25/07).

Esti, sapaanya, membeberkan bahwa usai melakukan pelaporan kepada pihak ketiga, dalam hal ini kontraktor, meminta tenggat waktu hingga akhir tahun untuk menyelesaikan kelebihan pembayaran tersebut.

Namun, dirinya mendesak agar pihak kontraktor segera menyelesaikan permasalahan yang ada, untuk melunasinya sebelum batas tenggat waktu yang ditetapkan BPK RI.

Esti mengaku bahwa pihak kontraktor sudah mencicil atas nilai kelebihan bayar tersebut.

"Kita minta September harus selesai, dan mereka juga sudah menyanggupinya, itu sudah tertuang dalam surat pernyataan dari mereka, (suratnya) bermaterai," jelasnya.

Menurutnya, kejadian itu menjadi pelajaran dan menjadi bahan evaluasi pihaknya ke depan. "Ini jadi bahan evaluasi kita sebagai pengguna anggaran untuk memonitor terkait hal-hal itu," tandasnya.

Diketahui proyek Alun-Alun Kota Bogor tersebut dikerjakan PT Samudera Adi Nusantara sebagai pemenang tender. Anggarannya Rp 13,6 miliar. Berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.*** (YUD)

Sumber: Jabar Ekspres