Keberadaan Rumah Seni di Desa Buah Dua Bandung Jadi Sorotan

Keberadaan Rumah Seni di Desa Buah Dua Bandung Jadi Sorotan

Bangunan Rumah Seni di Komplek GBI, Desa Buah Batu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. -(Foto: Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)-

Radarjabar.disway.id, BANDUNG - Keberadaan Rumah Seni di Komplek Griya Bandung Indah (GBI), RT01 RW06, Desa Buah Batu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung tengah jadi sorotan.

Melalui informasi yang berhasil dihimpun Jabar Ekspres, Rumah Seni atau akrab disebut Rusen itu kini setiap aktivitas dan kegiatannya diminta agar dihentikan oleh pengurus RT01 dan RW06.

Kabar yang beredar, keberadaan Rumah Seni tersebut kerap dimanfaatkan oleh para pemuda-pemudi di GBI untuk kegiatan positif hingga menghasilkan bermacam karya.

Hal itu diakui oleh salah seorang pemuda di Rumah Seni sekaligus sebagai Juru Bicara, Reysha Halim Kurniawan.

Kendati demikian, Rusen yang cukup banyak diperbincangkan warga Desa Buah Dua itu dikabarkan pemanfaatannya akan dihentikan.

Terkait hal itu, Sekretaris Desa Buah Dua, Asep Supriatna mengatakan, untuk status hak guna pakai Rumah Seni masih perlu didalami siapa yang memiliki hak penuhnya.

"Saya karena baru menjabat juga sebagai Sekdes, jadi terkait hal ini akan coba dalami berkas desa dan minta pengurus RW06 dan RT01 untuk kejelasan hak guna pakainya," kata Asep kepada Jabar Ekspres di ruang kerjanya, Selasa (12/7).

Menurutnya, jika memang dari sejarah dan validasinya jelas terdapat surat di atas materai bahwa Rumah Seni kewenangannya dikelola desa, akan dipergunakan untuk kegiatan positif.

"Terlepas dari isu yang beredar, kalau memang itu ada bukti jelas siapa yang berwenang hak guna pakainya, desa setuju untuk hal positif," ujarnya.

"Termasuk kegiatan-kegiatan pemuda-pemuda di Desa Buah Dua, kalau memang positif kenapa dilarang. Tapi kalau menimbulkan keresahan atau aktivitas negatif, pihak desa juga bisa memberhentikan," tambah Asep.

Dia menegaskan, untuk status hak guna pakai Rumah Seni akan didalami baik secara pemberkasan desa maupun sejarah kewilayahan di RT01 RW06.

"Harapan saya intinya keberadaan Rumah Seni bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dan bisa menampung ide-ide dan kegiatan positif pemuda hingga menghasilkan karya," ucap Asep.

Sementara itu, Juru Bicara Pemuda di Rumah Seni, Reysha Halim Kurniawan berharap agar bangunan tersebut dapat tetap digunakan oleh para pemuda untuk hal positif.

"Mintanya tidak ada lagi kegiatan oleh pemuda dan bangunan ini dikelola oleh pengurus RT01 dan RW06," imbuh Reysha kepada Jabar Ekspres.

Sumber: Jabar Ekspres