Fadli Zon Lemparkan Sindiran Cerdik untuk Memprotes Kenaikan BBM dan Tarif Listrik
Fadli Zon Lemparkan Sindiran Cerdik untuk Memprotes Kenaikan BBM dan Tarif Listrik-(Foto: Wikimedia Commons)-
Radarjabar.disway.id – Kenaikan harga BBM dan tarif listrik mengundang komentar dari berbagai kalangan. Begitu juga dari politisi. Adalah Fadli Zon melayangkan sindiran bagi pihak terkait yang menaikan kebutuhan utama masyarakat tersebut.
Ia melayangkan protes atas kenaikan BBM dan tarif listrik lewat lagu yang sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia, ialah “Naik, Naik ke Puncak Gunung”.
Anggota DPR RI itu kembali menyindir keputusan pemerintah tersebut lewat platform media sosial Twitter.
Fadli Zon merangkai lagu anak terkenal itu menjadi sindiran cerdas untuk menyentil pemangku kebijakan yang menaikan harga BBM dan tarif listrik.
"Naik, naik bbm naik tinggi tinggi sekali... naik naik listrik pun naik tinggi tinggi sekali...kiri kanan kulihat saja banyak rakyat... (sengsara?bahagia?)," tulis Fadli Zon pada Senin (11/7/2022).
Cuitan Fadli Zon mendapatkan 228 komentar, 278 retweet, dan 963 komentar.
Sebagaimana diketahui, Manajemen PT Pertamina Patra Niaga menegaskan tak ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas jenis ini.
BBM dan gas yang tak alami kenaikan ialah jenis pertalite, solar, dan elpiji 3 kg alias yang mendapat subsidi dari pemerintah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga Taufikurachman di Medan.
"Walau harga Indonesian Crude Price (ICP) untuk BBM dan Contract Price Aramco (CPA) untuk elpiji masih tinggi, harga BBM bersubsidi tidak ikut dinaikkan," ujar Taufikurachman.
Harga minyak ICP per Juni menyentuh angka 117,62 dolar AS per barel atau lebih tinggi sekitar 37 persen dari harga ICP pada Januari 2022.
Tren harga CPA juga masih tinggi pada Juli mencapai 725 dolar AS per metrik ton (MT) atau lebih tinggi 13 persen dari rata-rata CPA sepanjang 2021.
Taufikurachman menyebutkan, mulai Minggu, 10 Juli, Pertamina melakukan penyesuaian harga untuk produk bahan bakar khusus (BBK) atau BBM non subsidi.
Untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut), harga Pertamax Turbo (RON 98) menjadi Rp16.550 dari sebelumnya Rp14.800 per liter.
Sumber: fin.co.id