Pengelola Destinasi Wisata di Kota Bandung Keberatan dengan Syarat Pengunjung Wajib Vaksin Booster
Pengunjung Kebun Binatang Bandung. -(Deni Armansyah/Jabar Ekspres)-
Radarjabar.disway.id, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 80 Tahun 2022 tentang Perubahan PPKM Level 1 Covid-19. Dalam Perwal tersebut masyarakat yang hendak beraktivitas di ruang publik wajib memenuhi vaksin dosis tiga atau booster.
Menanggapi hal tersebut, Marketing Communications Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoological Garden (Bazooga) Sulhan Syafi'i mengaku keberatan dengan adanya aturan tersebut. Pasalnya, tidak dilakukan sosialisasi yang matang terkait peraturan ini.
"Saya keberatan kalau booster, karena banyak pengunjung kita yang belum divaksin, baru tahap satu atau dua. Harus ada program vaksin booster massal dulu baru diterapkan di lapangan. Ini kan belum dimassalkan di lapangan dan di kantong-kantong umum," ujar pria yang akrab disapa Aan saat dihubungi, Jumat (8/7).
Menurutnya, penerapan aturan tersebut bisa menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung ke Kota Bandung. Bahkan, ia menilai penerapan aturan wajib booster bisa menghambat proses pemulihan yang saat ini sedang digalakkan salah satunya melalui sektor pariwisata.
"Iya, orang kan kalau tau dirinya belum booster (berpikir) kayanya enggak boleh datang ke sana jadi sulit. Karena, bagaimanapun kalau kita bilang dukung, ya akhirnya kita berdebat dengan pengunjung artinya dengan kondisi seperti ini pemerintah sama saja tidak mendukung pihak pariwisata, toh ekonomi kan bergulir karena kegiatan pariwisata," keluhnya.
Kendati demikian, pihaknya akan mendukung penuh upaya tersebut guna menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung terlebih dengan adanya subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5. Dengan syarat, Pemkot Bandung terlebih dahulu menggalakkan vaksinasi massal di berbagai lokasi.
"Maksud saya, Anda bantu dulu kami (sebelum aturan diterapkan), jadi kerjasama, jangan mencegat di jalan. Mangga silakan buka (gerai) booster di banyak tempat dulu. Kaya dulu vaksin satu dan dua, terus digalakkan," ungkap Aan.
"Jika gerai vaksin sudah tersedia di banyak tempat, kami mendukung. Tapi, kami keberatan jika memang langsung diwajibkan," sambungnya.
Sependapat dengan Aan, Direktur Utama Saung Angklung Udjo Taufik Hidayat Udjo mengatakan akan mendukung program pemerintah meski ada kekhawatiran menyulitkan pengunjung.
“Intinya, saya menyambut baik apa yang ditetapkan pemerintah. Kita juga sudah mulai mengingatkan tamu-tamu yang akan berkunjung ke Saung Udjo agar memenuhi aturan yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (7/7).
“Tapi jujur saja ini sulit, ya. Kalau dibilang keberatan kita seolah-olah tidak mengapresiasi aturan pemerintah, tapi kalau ikut juga aduh…. agak sulit. walaupun kami juga ingin mencoba mematuhi dengan sebaik-baiknya,” keluh Taufik.
Walaupun mayoritas pengunjung Saung Angklung Udjo telah menerima vaksin dosis ketiga (booster), tuturnya, tidak dapat ditampik bahwa masih banyak pula wisatawan yang baru mendapatkan dosis kedua atau bahkan baru dosis pertama.
“Mereka (pengunjung) yang vaksin dua, sementara ini, masih kita masih izinkan masuk tetapi dengan syarat prokes yang lebih ketat, mulai dari jaga jarak dan wajib menggunakan masker selama berada di area Saung Udjo, begitu juga kebersihan tangan dan lain-lain,” paparnya.
“Karena kalau mereka disuruh pulang atau dilarang masuk itu kasian juga, karena kebanyakan pengunjung berasal dari luar Bandung, ya. kasian jauh-jauh tapi dilarang masuk. Kita juga ketatkan penerapan jarak sosial, karena kebetulan kapasitas kan belum penuh, jadi masih terjaga (jarak sosial),” imbuh Taufik.*** (Arv)
Sumber: Jabar Ekspres