PLH Gubernur Resmi Hentikan Operasional ACT di Seluruh Jawa Barat

PLH Gubernur Resmi Hentikan Operasional ACT di Seluruh Jawa Barat

BANDUNG – Pelaksana harian (Plh) Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memerintahkan seluruh kepala daerah di Jawa Barat segera hentikan operasional ACT (Aksi Cepat Tanggap).

Perintah hentikan operasional ACT di seluruh Jabar ini dilakukan demi kebaikan masyarakat.

“Untuk ketenteraman kita, kantor ACT di wilayah Jawa Barat untuk menghentikan operasionalnya,” kata Uu Ruzhanul Ulum, Rabu (6/7).

Uu tak ingin masyarakat makin bingung ditengah gencarnya pemberitaan terkait dugaan penyelewengan dana umat ACT.

“Jangan sampai masyarakat makin bingung, di satu sisi ada pemberitaan seperti itu, tetapi kantor masih tetap buka,” kata Uu.

Selain itu, Uu juga memerintahkan seluruh kepala daerah di Jawa Barat untuk mengecek seluruh izin ACT di wilayah Jawa Barat.

“Kepada kepala daerah yang di wilayahnya ada kantor ACT, untuk segera mengecek izin lokasi, izin operasional, atau izin-izin yang lain terhadap legalitas kantor ACT,” tegas Uu.

Jika izin ACT tidak secepatnya dicek, dikhawatirkan akan memiliki dampak merugikan ke masyarakat yang lebih besar lagi.

Terkait hentkan operasinal ACT, Uu juga mengimbau masyarakat di Jawa Barat untuk sementara tidak menyalurkan donasi atau sumbangan melalui ACT.

“Saya minta kepada masyarakat, untuk saat ini tidak menyumbang terlebih dahulu lewat ACT di wilayah Jawa Barat, selama sedang ada penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum,” imbaunya.

Hentikan operasional ACT di semua daerah di Jabar ini dilakukan semata-mata demi masyarakat.

“Kami selaku pemerintah menyampaikan kepada masyarakat demi kemaslahatan demi kebaikan kita semua,” tutup Uu Ruzhanul Ulum.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menggungkap, pihaknya menemukan bahwa uang dana umat tidak langsung disalurkan ACT kepada mereka yang berhak dan membutuhkan.

Akan tetapi, ada dugaan bahwa dana umat ACT diputar untuk bisnis lebih dulu agar mendatangkan keuntungan.

Sumber: