ACT Diduga Salahgunakan Dana Sumbangan Masyarakat, Berikut Sejarah dan Profil ACT

ACT Diduga Salahgunakan Dana Sumbangan Masyarakat, Berikut Sejarah dan Profil ACT

JABAREKSPRES - ACT atau Aksi Cepat Tanggap viral dan menjadi trending topik di media sosial karena laporan Tempo yang berjudul Kantong Bocor Dana Umat.

Berdasarkan laporan investigasi tersebut, Tempo mengungkap dugaan penyelewengan donasi yang dilakukan salah satu yayasan kemanusiaan paling dikenal di Indonesia ini.

Menurut laporan Tempo, para petinggi lembaga pengelola dana sosial ACT diduga menyelewengkan donasi publik.

Uang sedekah yang terkumpul diduga sebagian digunakan untuk memenuhi gaya hidup bos-bos ACT. Gaji pengurus mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu, Tempo menduga, uang donasi ada yang mengalir untuk keluarga pimpinan lembaga ini.

Sementara itu, sejumlah penyaluran donasi bermasalah. Tempo juga mengungkap bagaimana aliran dana donasi itu dimanfaatkan oleh para petinggi lembaga.  Lalu, ACT Milik Siapa?

Sejarah ACT

ACT didirikan pada 21 April 2005 sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.

ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR).

Sebagai bagian dari akuntabilitas keuangannya, ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik kepada donatur dan pemangku kepentingan lainnya, serta mempublikasikannya melalui media massa.

Sejak tahun 2012, ACT mentransformasi dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas.

Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT.

Jangkauan aktivitas program sekarang sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pada skala global, ACT mengembangkan jejaring dalam bentuk representative person sampai menyiapkan kantor ACT di luar negeri.

Jangkauan aktivitas program global sudah sampai ke 22 Negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Indocina, Timur Tengah, Afrika, Indocina dan Eropa Timur.

Wilayah kerja ACT di skala global diawali dengan kiprah dalam setiap tragedi kemanusiaan di berbagai belahan dunia seperti bencana alam, kelaparan dan kekeringan, konflik dan peperangan, termasuk penindasan terhadap kelompok minoritas berbagai negara.

Sumber: