Polisi Terima 3 Laporan Dugaan Pencabulan Santriwati di Depok, Segera Melapor jika Masih Ada Korban
Polisi Terima 3 Laporan Dugaan Pencabulan Santriwati di Depok, Segera Melapor jika Masih Ada Korban--
Radarjabar.disway.id – Kepolisian setidak telah menerima tiga laporan menyusul dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah, Depok, Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Dalam keterangannya, Subdit Renakta Ditkrimum Polda Metro Jaya telah menerima 3 laporan.
"Dugaan tindak pidana pencabulan anak ini. Polda Metro Jaya telah menerima tiga laporan Polisi yang berbeda-beda dengan terlapor yang sama," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (30/6/2022).
Saat ini, ungkap Endra, telah dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan pemeriksaan visum terhadap korban.
"Karena korban ini anak di bawah umur dan visum dilakukan oleh orang tuanya," katanya.
Dalam menyingkap kasus dugaan pencabulan ini, Kombes Zulpan juga mengatakan telah berkordinasi dengan PPA Depok karena terkait anak di bawah umur.
Koordinasi tersebut dilakukan guna membuat melacak kasus serupa
"Kemudian juga kita berkordinasi juga dengan Sentra Handayani (Kementerian Sosial) di Depok untuk membuat laporan sosial korban anak-anak," tambahnya.
Kombes Zulpan juga menyerukan untuk tidak segan melaporkan kasus pencabulan pada kepolisian. Penindakan dari laporan tersebut tentu juga akan diiringi dengan menjaga identitas dari korban itu sendiri.
Selain itu, pelapor sebisa mungkin melaporkan kasus pencabulan secepatntya kepada kepolisan agar bisa ditindak secara tegas secara pidana.
"Secepatnya apabila sudah memenuhi unsur pidana akan dilakukan penegakan hukum kepada pelaku. Untuk korban yang lain silakan melaporkan, tentunya Polda Metro Jaya akan menjaga kode etik, identitas anak-anak akan dilindungi dengan baik," tukasnya.
Seperti diketahui, Megawati, selaku Kuasa Hukum korban, mengatakan ada empat oknum ustad dan satu orang kakak kelas sebagai terlapor.
Megawati mengatakan sudah mendampingi pihak pelapor dalam menjalani pemeriksaan perdana, Rabu, 29 Juni 2022.
"Kami ke Polda untuk BAP. Korban masing-masing dapat 10 pertanyaan di ruang penyidik, ditanya seputar kronologis kejadiannya kapan, hari apa, tahun berapa, bulan berapa," ujar Megawati kepada wartawan.
Sumber: disway.id