Pengawasan RPH Diperketat, Jumlah Pemotongan Hewan per Hari Menurun Drastis

Pengawasan RPH Diperketat, Jumlah Pemotongan Hewan per Hari Menurun Drastis

Illustrasi pemotongan hewan. (Deni Armansyah/Jabar Ekspres)--

BANDUNG - Kepala UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Endang Priatna mengatakan, jumlah pemotongan hewan per hari menurun drastis. Pasalnya, masuknya hewan ternak diperketat sehingga berakibat pada minimnya pasokan ternak.

"Hewan yang masuk RPH jarang, karena dari daerah asal diperketat untuk mengirimkan keluar sapi ke daerah lain," ujar Endang saat dihubungi Jabar Ekspres, Rabu (29/6).

Endang menambahkan, Januari hingga Maret rata-rata terdapat 26 ekor pemotongan sapi per hari, pada April rata-rata pemotongan meningkat yaitu 46 ekor sapi per hari karena menunjang pasokan daging Idulfitri. Pada bulan Mei turun lagi ke rata-rata 22 ekor pemotongan per hari, dan di bulan Juni turun menjadi rata-rata 16 ekor pemotongan per hari.

Sedangkan untuk durasi operasional pemotongan RPH Ciroyom masih dalam kondisi normal.

"Kalau waktu pemotongan di RPH Ciroyom mulai dari jam 5 sore sampai jam 4 subuh. Gak ada perubahan durasi pemotongan hewan," tuturnya.

Selain menerapkan SOP dan harus mencantumkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan, RPH Ciroyom juga mengadakan pemeriksaan ante mortem dan post mortem.

"Ante mortem pemeriksaan hewan sebelum dipotong, dan post mortem pemeriksaan hewan setelah dipotong. Itu kalau gak ada PMK juga kami lakukan, itu sudah SOP kami," terang Endang.

Namun, saat ini DKPP menyediakan berbagai fasilitas tambahan guna mencegah merebaknya wabah PMK.

"Ditakutkan di rumah potong hewan itu ada sapi yang bergejala, maka kami menyiapkan fasilitas tambahan. Salah satunya fasilitas kandang isolasi, fasilitas tempat penyembelihan bersyarat, fasilitas perebusan kepala, jeroan, tulang, buntut," ungkapnya.

"Fasilitas tempat penanganan penampungan limbah dan fasilitas alat pelindung APD bagi pekerja RPH, itu tambahannya," sambungnya.

Endang juga mengimbau masyarakat agar tidak terlalu cemas lantaran PMK tidak akan menular kepada manusia, ditambah lagi pemerintah serta MUI sudah mengeluarkan fatwa.

"Masyarakat tidak perlu cemas, dagingnya pun dapat dikonsumsi. Silahkan kalau mau kurban, pilihlah sapi yang terbaik," ungkapnya.

Untuk mengetahui jenis hewan ternak yang sehat dan tidak sehat, beber Endang, masyarakat bisa mencari ternak yang memiliki kalung barcode.

"Pemerintah tidak tinggal diam, tapi turut serta dalam pengamanan penyakit PMK ini, dengan cara penyuluhan dan pemeriksaan. Sudah diturunkan tim pemeriksaan di setiap kecamatan," tandasnya. (arv)

Sumber: