DPR Dukung Kebutuhan Ganja Medis untuk Pengobatan, Segera Dikoordinasikan

DPR Dukung Kebutuhan Ganja Medis untuk Pengobatan, Segera Dikoordinasikan

JAKARTA - DPR RI menerima kunjungan warga bernama Santi dan anaknya, Pika yang viral setelah melakukan kampanye bahwa dirinya membutuhkan ganja medis di kegiatan Car Free Day (CFD), Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (26/6) lalu. Santi dan Pika disambut oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

“Pada hari ini saya kedatangan Bu Santi Warastuti, orang tua dari Pika yang mengalami sakit, yang kemarin viral mengenai ganja medis dan didampingi oleh pengacara mas Singgih ini yang melakukan judicial review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai legalisasi ganja untuk medis,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).

Dasco menyampaikan, pihaknya akan meminta Komisi III DPR RI untuk mendorong legalitas ganja medis dalam revisi Undang-Undang Narkotika.

Tentunya, Komisi III DPR akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Ini kan baru-baru aja kita terima aspirasi, sehingga secepatnya kita koordinasikan,” tegas Dasco.

Dalam kesempatan ini, Santi yang sebelumnya mengkampanyekan ganjauntuk kebutuhan medis merasa bersyukur. Karena, ganja tersebut sangat berguna bagi pengobatan Pika.

“Saya sangat bersyukur sekali, alhamdulilah apa yang saya aspirasikan mendapat tanggapan yang bagus. Minta doanya dari semua semoga bisa berjalan dengan lancar dan bisa menolong anak saya dan anak-anak yang lain terutama,” ungkap Santi.

Santi mengaku belum pernah memberikan ganja medis kepada anaknya yang kerap kali mengalami kejang-kejang. Ia juga menyadari bahwa hal ini membutuhkan pengawasan khusus dari pemerintah agar ganjabisa digunakan untuk keperluan medis.

“Saya belum tahu pasti untuk prosedurnya ya, karena saya belum pernah memakai, makanya saya memohon kepada pemerintah untuk dibuatkan regulasi supaya nanti pemakainya pun terawasi,” pungkas Santi. (jawapos-red)

Sumber: