Imbas Acara Bungkus Night di Jaksel, Hamilton Spa and Massage Akan Ditutup Permanen
JAKARTA SELATAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berencana menutup permanen Hamilton Spa and Massage di kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan yang sebelumnya dihebohkan dengan acara "Bungkus Night".
Tempat tersebut sebelumnya direncanakan menjadi lokasi acara Bungkus Night Vol 2 yang diduga merupakan prostitusi secara terselubung. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan permintaan penutupan permanen itu diajukan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
“Tepatnya 21 Juni yang kami terima dari Disparekraf di mana ada permintaan kepada satpol PP untuk dilakukan tindakan penutupan secara permanen,” ucap Arifin saat dihubungi JPNN, Rabu (22/6).
“Dengan surat itu, dalam waktu dekat, satpol PP melakukan peningkatan dari penutupan yang sifatnya sementara menjadi permanen,” sambungnya.
Menurut dia, pemeriksaan sejumlah pihak manajemen dan panitia Bungkus Night Vol.2 di kepolisian membuktikan adanya agenda prostitusi atau asusila di acara tersebut.
Izin operasional tempat spa tersebut akan dicabut dinas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
“Nanti parekraf akan meminta izinnya dicabut kepada PTSP, kalau izinnya di PTSP. Jadi, akan diajukan pencabutan legalitas dari tempat usaha tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta turut menyegel Hamilton Spa and Massage di kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan.
Sejumlah pihak diperiksa petugas Polres Jakarta Selatan. Polisi lalu menetapkan empat di antara delapan orang yang ditangkap sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Herdi Susianto mengatakan empat tersangka tersebut mulai dari direktur hingga manajer regional yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan itu. (JPNN-red)
Sumber: