Ratusan Ekor Sapi Suspek PMK, Bima Arya: Tak Boleh Ada Arus Lalu Lintas Hewan Kurban

Ratusan Ekor Sapi Suspek PMK, Bima Arya: Tak Boleh Ada Arus Lalu Lintas Hewan Kurban

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto (menggunakan hazmat) saat berkoordinasi dengan Satgas PMK di RPH Bubulak, Kota Bogor, Selasa (21/6).-Foto: Yudha Prananda-

BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto memperpanjang masa penutupan Rumah Potong Hewan (RPH) Bubulak, Kota Bogor hingga 29 Juni mendatang. Hal itu bermula dari masuknya wabah penyakit mulut dan kulit (PMK) ke Kota Bogor. Alhasil, arus lalulintas atau aktifitas bongkar muat hewan kurban sementara waktu tak diberi izin.

Data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, ada 488 ekor sapi berstatus suspek PMK. 54 ekor bergejala. Bahkan, sudah ada dua ekor sapi yang mati. Saat ini, sapi-sapi tersebut sedang dalam penanganan alias pemulihan.

"Dengan dilakukannya pemulihan atau recovery terhadap 488 ekor sapi yang suspek PMK. Sementara waktu, penutupan RPH di tambah hingga 29 Juni 2020 mendatang, tidak boleh ada arus lalu lintas hewan selama kondisi belum normal,” ujar Bima Arya, Selasa (21/6).

Dia menjelaskan, setelah masa penutupan berakhir, arus masuk ke RPH kembali diperbolehkan dengan adanya pengawasan. Pengawasan khususnya di wilayah akan tetap dilakukan, agar tidak terjadi penjualan hewan ternak yang tidak termonitor.

Selama masa pemulihan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui DKPP Kota Bogor seluruh hewan ternak yang ada di RPH Bubulak akan diberikan vitamin dan suplai obat-obatan. Hal ini dilakukan agar semua hewan yang ada terhindar dari PMK dan sehat kembali sehingga layak dikonsumsi oleh masyarakat saat perayaan hari raya Idul Adha.

Menurutnya, daging hewan ternak yang akan dikonsumsi relatif aman jika dimasak secara benar terlebih dahulu, baik daging maupun susunya.

"Tapi mungkin, sebaiknya jeroan dan kepala untuk tidak dikonsumsi dulu. Tapi kalau daging dan susu Insya Allah aman," tandasnya. (yud)

Sumber: