Tinjau RPH, Kapolresta Bogor akan Tekan Penyebaran PMK dengan Langkah ini
Tinjau RPH: Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Condro Purnomo (tengah) bersama Komandan Kodim 0606/Kota Bogor Letkol Inf Ali Akhwan, didampingi Kepala DKPP Kota Bogor Anas S. Rasmana (kanan), Selasa, (21/6). -(Foto: Yudha Prananda)-
BOGOR - Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro berkesempatan melakukan peninjauan ke Rumah Potong Hewan (RPH), di Bubulak, Kota Bogor, pada Selasa, (21/6). Kapolres melakukan peninjauan bersama rombongan untuk memonitor para peternak dan pedagang hewan kurban di yang ada di wilayah Kota Bogor.
Dia menyebut, di Kota Bogor ada 34 peternak hewan kurban. Pihaknya mengatakan akan segera melakukan monitoring para peternak dan para pelaku usaha hewan kurban. Sehingga, dalam waktu dekat akan dilakukan sosialisasi kepada jajarannya. Sosialisasi itu dilakukan agar semua personil bisa mendeteksi tanda-tanda klinis terkait dengan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Sehingga kami akan membantu selain di peternak yang sudah terdata di Dinas Ketahanan Pangan ini. Tempat penjualan-penjualan juga akan menjadi objek untuk kami melakukan membantu pengawasan," ungkap Kapolresta Bogor, Selasa (21/6).
Dia menegaskan, bila didapati hewan yang terpapar PMK, maka akan segera mengambil langkah antisipasi yakni berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Bogor. Untuk segera dilakukan proses karantina dan pegobatan terhadap ternak yang terpapar, sehingga memutus ranatai penyebarannya.
Lulusan Akademi Polisi (Akpol) 1998 itu menghimbau, masyarakat tidak perlu resah terkait keberadaan isu PMK saat ini. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mengambil langkah progresif untuk mengawasi peredaran hewan kurban.
"Tentunya dari dinas terkait, dari Pemerintah akan melakukan langkah-langkah yang progresif, sehingga (daging kurban) aman untuk di konsumsi. Tapi (tunggu) penjelasan resmi, bagaimana mengkonsumsi, pada suhu berapa. Sehingga tidak perlu khawatir," tandasnya. (Yud)
Sumber: