Gadis 15 Tahun 3 Minggu Hilang, Ditemukan di Hutan Cianjur

Gadis 15 Tahun 3 Minggu Hilang, Ditemukan di Hutan Cianjur

Lokasi penemuan gadis remaja asal Subang yang hilang sejak 26 Mei 2022 (ist)--

CIANJUR - Seorang gadis berusia 15 tahun ditemukan di dalam hutan setelah dikabarkan hilang.

Diketahui, gadis berinisial WS itu hilang sejak 26 Mei 2022 pagi. Pihak keluarga pun tak mengetahui jejak anaknya sejak saat itu sehingga lapor ke polisi.

Gadis asal Subang, Jawa Barat itu kemudian ditemukan di dalam hutan di Cianjur, Jawa Barat.

WS ditemukan di dalam sebuah gubuk di tengah hutan di Kecamatan Cidaun, Cianjur.

Kapolsek Cidaun, AKP Sumardi mengatakan selain menemukan WS, pihaknya juga mengamankan dua pria AS (39) dan AP (55) yang diduga sebagai penculiknya.

Berawal ketika, pihaknya menerima laporan warga dengan dua pria dan anak perempuan di bawah umur menempati gubuk di tengah hutan milik warga sekitar.

"Kami langsung menuju ke lokasi gubuk di tengah hutan dan menemukan tiga orang di dalamnya. Salah satunya anak perempuan di bawah umur yang setelah diselidiki, dilaporkan hilang sejak tanggal 26 Mei di Mapolres Subang," katanya, Minggu, (12/6)

Dijelaskannya, baik WS, AS, dan AP merupakan warga Kabupaten Subang. Diduga WS merupakan anak korban penculikan.

WS kemudian disembunyikan di gubuk di tengah hutan di wilayah hukum Cianjur, untuk menghilangkan jejak.

"Dari hasil pemeriksaan ternyata AS mengakui sudah melakukan perbuatan persetubuhan 4 kali dengan WS di lokasi tersebut," katanya.

Kapolsek mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Subang dan penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Cianjur.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Polsek Subang Kota, Polres Subang, diketahui bahwa WS yang masih usia 15 tahun tidak ada di rumah tanpa sepengetahuan kedua orangtuanya sejak tanggal 26 Mei 2022 pukul 04.00 WIB sampai dengan sekarang ini," katanya.

Sementara Kasatreskrim Polres Cianjur, Septiawan Adi, masih mendalami kasus tersebut.

"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap mendalam terhadap terduga pelaku AS (39) dan AP (55) karena membawa kabur anak gadis di bawah umur tanpa izin orang tuanya," kata Adi.

Sumber: